Virus Corona di Trenggalek
Satu Bakal Calon Pilkada Trenggalek Positif Covid-19, Dinkes Lakukan Pelacakan Selama Dua Hari
Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek tengah melakukan pelacakan terkait satu bakal calon Pilkada yang terkofirmasi positif Covid-19.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Trenggalek tengah melakukan pelacakan terkait satu Bakal Calon Pilkada Trenggalek 2020 yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Pelacakan ini untuk meminimalisir adanya klaster dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
Kepala Dinas Kesehatan Trenggalek Saeroni mengatakan, proses pelacakan berlangsung dua hari. Yakni Senin (14/9/2020) dan Selasa (15/9/2020).
"Tracing mulai dari yang terkonfirmasi, kedua ke KPU [Komisi Pemilihan Umum], kemudian akan berlanjut ke partai," kata Saeroni.
• Sosok Kakak Kandung Dory Harsa Jarang Disorot, Ipar Nella Cantik Berhijab, Pekerjaan Tak Sembarangan
• Kenakalan Jennifer Jill-Ajun Perwira di Ranjang RS, Ipel Sakit Jelang 50 Tahun, Suami: Peluk-peluk
Hingga saat ini, lanjut dia, kontak erat bakal calon itu masih sebatas keluarga inti.
Hasil pelacakan ini akan menjadi patokan untuk Dinas Kesehatan melakukan tindak lanjut.
"[Rapid atau swab test] tergantung hasil tracing ini. Kami belum mendapatkan hasilnya. Petugas masih menemui [pihak-pihak bersangkutan] untuk melakukan tracing," imbuh Saeroni.
Ia berharap, tidak ada kontak erat di KPU ketika pendaftaran bakal calon kepala daerah 4 September lalu.
Sebab, pelaksanaan pendaftaran telah menjalankan protokol kesehatan.
• 1 Bakal Calon Pilkada Trenggalek Positif Covid-19, KPU Beri Perlakuan Khusus: Tunda Tahapan
"Kalau kita lihat, KPU sudah memakai peotokol kesehatan. Harapannya, seperti kami di pelayanan kesehatan, kalau sudah memakai peotokol kesehatan, itu sebetulnya sudah tidak masuk kontak erat," tutur Saeroni.
Diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Trenggalek mengumumkan seorang bakal calon dalam Pilkada mendatang terkonfirmasi positif Covid-19.
Fakta itu diketahui ketika hasil tes usap bakal calon itu keluar 7 September malam.
Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Gembong Derita Hadi menyampaikan, bakal calon itu tengah menjalani isolasi di luar kota.
• Bawa Masker Tapi Dikantongi, 16 Warga Trenggalek Bayar Denda Rp 50 Ribu, Kapolres Harap: Sadar
Sementara Saeroni bilang, juga telah menyerahkan proses pelacakan keluarga ke Dinas Kesehatan tempat bakal calon menjalani isolasi.
KPU Kabupaten Trenggalek memastikan, pencalonan bakal calon yang positif Covid-19 tak gugur. Hanya saja, ada perlakuan khusus.
KPU telah mengeluarkan surat keputusan tentang penundaan tahapan bagi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang dinyatakan positif Covid-19. (SURYA/Aflahul Abidin)
Editor: Pipin Tri Anjani