Sudah Tahap 3 Subsidi Gaji atau BLT BPJS Belum Juga Masuk Rekening? Ketahui 4 Penyebabnya, Cek!
Ketahui 4 penyebab subsidi gaji atau BLT BPJS tak kunjung cair dan masuk rekening. Apa saja?
TRIBUNJATIM.COM - Bantuan Subsidi Upah atau subsidi gaji sudah dicairkan dan masuk tahap ketiga.
Bagi pekerja swasta yang belum dapat tak perlu khawatir.
Sebab, penyaluran subsidi upah dilakukan secara bertahap.
• 7 Syarat Dapat Santunan Kematian Rp 15 Juta untuk Keluarga Pasien Covid-19, Berlaku di Semua Daerah
BLT subsidi gaji tersebut diberikan kepada karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
Selain itu, penerima subsidi gaji tersebut merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BLT subsidi gaji untuk karyawan tahap 3 cair pada Senin (14/9/2020) kemarin.
Untuk BLT subsidi gaji tahap 3 bakal disalurkan ke 3,5 juta nomor rekening.
Bagi pekerja swasta yang belum mendapatkan transferan BLT subsidi gaji tak perlu khawatir.
• Cara Mengecek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Juga Syarat Pengajuan Banpres Produktif

• BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bakal Diperpanjang hingga Tahun 2021, Berikut Ini Syarat & Cara Mendapatkannya
Pasalnya, memang ada beberapa hal yang akhirnya masih harus menunggu.
Misalnya saja untuk pencairan subsidi gaji tahap 1 dan 2 belum sepenuhnya selesai berdasarkan informasi terakhr dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) Soes Hindharno mengakui pencairan subsidi gaji pada tahap 1 dan 2 belum sepenuhnya selesai.
Berdasarkan data per 10 September 2020, realisasi penyaluran subsidi gaji tahap 1 mencapai 99,17 persen atau 2.479.261 orang dari target penerima sebanyak 2,5 juta orang.
Sementara, untuk tahap 2 penyalurannya telah mencapai 92,30 persen atau 2.768.965 orang dari total target penerima sebanyak 3 juta orang.
• Cara Konfirmasi SMS Notifikasi Subsidi Gaji atau BLT BPJS, Ada 3,5 Juta Rekening Cair di Tahap 3
Sehingga, subsidi gaji telah diberikan kepada 95,4 persen 5.248.226 dari target 5,5 juta orang penerima manfaat pada tahap 1 dan 2.
"Proses pencairan terus dipercepat. Namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program bantuan subsidi gaji ini tepat sasaran," kata Soes kepada Kompas.com (grup TribunJatim.com ), Minggu (13/9/2020) malam.
Ia menambahkan, subsidi gaji ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para penerima bantuan.
Lalu hal lain apa yang membuat BLT BPJS subsidi gaji tak kunjung cair?

1. Rekening pekerja belum disetorkan perusahaan
Seperti diwartakan Kompas.com, daftar penerima BLT subsidi gaji Rp 600 ribu beserta nomor rekeningnya harus didaftarkan oleh perusahaan pemberi kerja.
Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat menerima subsidi gaji karyawan.
Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Selama proses pendataan penerima BLT subsidi gaji Rp 600 ribu untuk karyawan swasta tersebut, pihak perusahaan harus proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto meminta kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang akan menerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS).
• Daftar Online untuk Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Link Login di Sini, Batas Pencairan hingga 3 Bulan
2. Belum selesai divalidasi
Proses validasi dilakukan tiga tahap untuk memastikan bantuan pemerintah lewat rekening itu tepat sasaran, bisa membantu pekerja meningkatkan daya beli, serta mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi.
Tiga tahap itu, yakni pertama, validasi eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ( BLT subsidi gaji Rp 600 ribu ).
Kedua, validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.
Ketiga, validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja Bantuan Subsidi Upah.
• 4 Program BLT yang Pencairannya Diperpanjang hingga 2021, Termasuk Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Cek!
3. Tidak lolos validasi
Dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, tertulis hanya terdiri dari tujuh kriteria penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan antara lain:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
4. Pekerja/buruh penerima upah; Memiliki rekening bank yang aktif
5. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja
6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Jika pekerja atau karyawan tidak memenuhi kriteria sesuai Permenaker tersebut, maka dipastikan tidak akan menerima BLT BPJS.
• Daftar Online untuk Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Link Login di Sini, Batas Pencairan hingga 3 Bulan
4. Pemerintah cairkan bertahap
Menurut catatan BP Jamsostek, total ada 15,7 juta pekerja peserta aktif yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan penerima BLT BPJS.
Sementara itu, untuk pencairan bantuan pemerintah tahap awal, baru disalurkan untuk 2,5 juta peserta dan 3 juta peserta di tahap dua.
Selanjutnya, bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu akan disalurkan bertahap.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, untuk penyaluran, bantuan subsidi gaji tersebut akan ditransfer langsung melalui empat bank BUMN atau anggota Himbara, yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.
"Penyaluran selanjutnya akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai keseluruhan target sebanyak 15,7 juta penerima program," kata dia lagi.
Untuk diketahui, pemerintah berupaya menyelesaikan penyaluran subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta pada akhir September.
Proses pengajuan calon penerima manfaat subsidi gaji yang memenuhi kriteria dilakukan melalui perusahaan atau tempat karyawan bekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah data divalidasi BPJS Ketenagakerjaan, selanjutnya diserahkan kepada Kemnaker untuk dilakukan pengecekan ulang.
Jika dinyatakan lolos, penyaluran dana dilakukan secara langsung kepada masing-masing penerima melalui transfer ke nomor rekening yang bersangkutan.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul BLT Subsidi Gaji Belum Masuk Rekening Padahal Sudah Tahap 3, Deret Hal Ini Bisa Jadi Penyebabnya