Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Viral Video Pendaki Wanita Petik Bunga Edelweis di Gunung Lawu: Sedikit Kok, Ini Tanggapan Basecamp

Instagram kembali diramaikan dengan video viral seorang pendaki memetik bunga Edelweis di jalur pendakian Gunung Lawu via Candi Cetho, Karanganyar.

Instagram.com/@mountnesia
Viral pendaki wanita memetik bunga edelweis di jalur pendakian Gunung Lawu via Candi Cetho, Karanganyar. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pendaki wanita memetik edelweis di Gunung Lawu.

Video aksi wanita tersebut viral di media sosial Instagram.

Pendaki wanita itu memetik bunga edelweis di jalur pendakian Gunung Lawu via Candi Cetho, Karanganyar.

Ia berdalih hanya sedikit mengambil edelweis.

Simak pula tanggapan dari basecamp atas kejadian ini.

Pada video berdurasi 30 detik itu menunjukkan seorang pendaki pria tengah merekam aktivitas pendaki wanita yang memetik bunga berjuluk bunga abadi.

Perekam video yang juga merupakan pendaki, tampak sudah berusaha memperingatkan pendaki wanita itu.

Namun, pendaki pemetik edelweis itu pun terlihat acuh dan tak menghiraukan peringatan.

"Mbak, kok metik (edelweis) mbak? Kata siapa mbak? Kata siapa boleh (memetik)?," ucap perekam video yang tak diketahui namanya itu.

Viral Pria Ini Datang ke Pernikahan Mantan Istrinya Sambil Gendong Bocah, Pengantin Wanita Menangis

VIRAL TERPOPULER: Syekh Ali Jaber Ditusuk hingga Pria Gendong Bocah Temani Mantan Istri Nikah Lagi

Puluhan Warga Tuban yang Ketahuan Tak Pakai Masker Disidang di Tempat, Didenda Rp 100 Ribu

Bunga edelweiss di Gunung Semeru.
Bunga edelweiss di Gunung Semeru. (KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA)

Kemudian, wanita tersebut terlihat menghampiri perekam video sembari membawa sepucuk edelweis di tangannya.

"Sedikit kok (mengambilnya)," ucap pendaki pemetik edelweis itu lirih sembari berjalan meninggalkan pendaki pria tersebut.

Video ini diunggah melalui akun Instagram @mountnesia dan telah diputar lebih dari 90.000 tayangan serta lebih dari 700 komentar.

Tertulis keterangan perkiraan kejadian ini terekam pada Minggu (13/9/2020) di Gupakan Menjangan, salah satu titik di jalur pendakian Lawu via Candi Cetho.

Memetik edelweis memang dilarang dan ada peraturan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang mengaturnya.

Selain itu, seseorang yang memetik bunga edelweis juga melanggar UU Nomor 41 Tahun 1999 dengan ancaman penjara paling lama satu tahun dan denda maksimal Rp 50 juta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved