Berita Viral
Pak Kos Diam-diam Rekam Gadis SMA Video Call Tanpa Busana, Jadi 'Senjata' Minta Jatah, Ending Miris
Nasib miris dialami gadis SMA karena ulah pemilik kamar kos. Pak kos itu merekam diam-diam saat si gadis SMA video call tanpa busana dengan pacarnya.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Nasib miris dialami gadis SMA karena ulah pemilik kamar kos.
Pak kos rekam gadis SMA video call tanpa busana dengan pacarnya.
Ia pun jadikan senjata menodai sang gadis SMA.
Simak berita selengkapnya.
• Cara Pria di Surabaya Curi Kabel Telkom, Gunakan Mobil Pinjaman, Ngaku Buat Bayar Utang
Melansir dari Kompas.com ( grup TribunJatim.com ), Polres Musirawas, Sumatera Selatan, menangkap seorang pria penjaga kos berinisial ES (38) lantaran memerkosa siswi SMA yang merupakan penghuni kos.
Kasus ini terbongkar setelah orangtua korban membuat laporan di Polres Musirawas pada Senin (14/9/2020) kemarin.
Dari laporan tersebut, petugas akhirnya langsung bergerak menangkap tersangka tanpa ada perlawanan.
• Korban Penipuan Beli Modem Wifi, Warga Jember ini Dapatnya Pecahan Genteng dan Air Mineral
Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy mengatakan, pemerkosaan itu terjadi pada 30 Agustus 2020.
Awalnya, tersangka ED secara diam-diam mengintip korban yang ketika itu sedang video call bersama pacarnya.
Saat itu, korban tanpa menggunakan busana di dalam kamar.
"Secara diam-diam tersangka merekam aktivitas korban saat sedang video call dengan pacarnya dalam keadaan tanpa busana. Lalu tersangka juga mengintip korban saat mandi. Korban ini kos di rumah pelaku," kata Efrannedy melalui pesan singkat, Rabu (16/9/2020).
• 2 Residivis Kambuhan Gagal Curi Motor di Malang, Dihadiahi Timah Panas karena Melawan Polisi
Setelah itu, EP langsung masuk ke dalam kamar korban dan mengancam akan menyebarkan video bugil korban ke media sosial.
Sebagai gantinya, pelaku EP memaksa korban untuk melayani nafsu seksualnya.
Korban akhirnya menuruti kemauan pelaku hingga pemerkosaan tersebut berlangsung sebanyak dua kali.
• Ucapan Pembunuh Pengantar Galon Air ke Polisi, Emosi Ku Rasa, Warga Takut: Goyang-goyang Badiknya
"Bahkan pelaku juga meminta uang Rp 1 juta dengan cara yang sama. Korban yang merasa diperas akhirnya melaporkan kasus ini bersama orangtuanya dan pelaku ditangkap," ujar Efrannedy.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dobrak Rumah, Pria Ini Perkosa Nenek Berusia 70 Tahun dan Memukulinya
Seorang wanita berusia 70 tahun diperkosa dan dipukuli oleh seorang pria di Distrik Ballia, Uttar Pradesh, India Pelaku adalah seorang pria berusia 25 tahun dan telah ditangkap oleh polisi sebagaimana dilansir dari Outlook India, Sabtu (12/9/2020).
Polisi mengatakan pelaku mendobrak masuk rumah korban sekitar pukul 04.00 waktu setempat pada Sabtu.
Anggota Kepolisian Haldi, Satyenda Rai, mengatakan setelah memaksa masuk, pelaku memperkosa korban dan memukulinya.
• Dua Warga Kota Madiun yang Bekerja di Luar Kota Terkonfirmasi Positif Covid-19
Rai menambahkan pelaku dulunya bekerja di sebuah rumah di dekat kediaman wanita lanjut usia itu.
Sebuah kasus didaftarkan terhadapnya berdasarkan pengaduan polisi yang diajukan oleh keponakan wanita berusia 70 tahun itu.
Kini pelaku telah ditangkap dan korban dikirim ke rumah sakit untuk diperiksa kesehatannya.
• Pinjam Mobil Teman, Pria Madura Keliling Curi Set Kabel Panel Telkom di Surabaya: Buat Bayar Utang
Sebelumnya diberitakan, seorang nenek berusia 90 tahun di India diperkosa dan disiksa ketika menunggu tukang susu.
Si pemerkosa mendekatinya pada 7 September, di mana dia mengaku petugas yang ditunggu korban tidak akan datang.
Jadi, dia menawarkannya ke tempat lain.
• Antisipasi Sebaran Covid-19, Polres Kediri Luncurkan Tim Mobile Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan
Swati Maliwal, Wakil Ketua Komisi Delhi untuk Perempuan mengungkapkan, pelaku mengajaknya ke sawah di mana si nenek 90 tahun diperkosa berulang kali.
Dalam surat Maliwal kepada Letnan Gubernur Delhi, dokter menyatakan mereka menemukan beberapa luka memar di tubuh korban, terutama kelaminnya.
Dia disebutkan mengalami trauma ekstrem dan pendarahannya hebat.
Adapun si pemerkosa yang disebut adalah tukang ledeng berusia 37 tahun dibekuk polisi.
Dilaporkan Times of India via Sky News, Rabu (9/9/2020), terdapat 32.500 kasus pemerkosaan yang tercatat sepanjang 2017 lalu.
• Pembunuhan Keji Pengantar Galon Jadi Tontonan, Istri Lari Tak Pakai Sandal, Warga: Baik Itu, Kasihan
• FAKTA Viral Emak Gunting Bendera Merah Putih, Sulut Emosi Ajudan Prabowo, Intel TNI & Polisi Gercep
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjaga Kos Rekam Video Bugil Penghuni untuk Mengancam dan Memerkosa" dan "Dobrak Rumah, Pria Ini Perkosa Nenek Berusia 70 Tahun dan Memukulinya".