Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Jawa Timur

Tim Pemburu Pelanggar Prokes Resmi Diluncurkan, Siap Sisir Warga Jatim yang Abai Protokol Covid-19

Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan resmi diluncurkan, Rabu (16/9/2020). Siap sisir warga Jawa Timur yang tak pakai masker saat pandemi Covid-19.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Hefty Suud
SURYA/FATIMATUZ ZAHROH
Sore ini, Rabu (16/9/2020), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran, dan juga Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Widodo Iriansyah meluncurkan Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan di Grahadi. 

Di sisi lain, setelah operasi yustisi protokol kesehatan selama dua hari ini telah dilaksanakan, Polda Jatim mencatat bahwa sejauh ini tim gabungan telah melakukan penindakan terhadap 3.624 pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Jawa Timur.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisari Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, di lokasi peluncuran Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan.

Ia merinci ada 2.738 teguran lisan, 886 teguran tertulis, dan 1.993 pelanggar yang harus menjalani sanksi kerja sosial. Selain itu tim gabungan juga telah melakukan penahanan sebanyak 190 KTP, dan denda terhadap 538 perusahaan.

"Sesuai aturan, jika ada penarikan denda maka denda tersebut masuk ke kas daerah. Nah sejauh ini dari penindakan yang telah dilakukan, total nilai denda keseluruhan saat ini sebesar Rp 21.143.000," kata Trunoyudo.

Penulis: Fatimatuz Zahroh

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved