Merayakan Galungan, Umat Hindu Tulungagung Mendoakan Indonesia Terbebas dari Virus Corona
Dalam persembahyangan Hari Raya Galungan di Tulungagung, umat Hindu mendoakan agar Indonesia terbebas dari virus Corona (Covid-19).
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Umat Hindu Dharma menggelar persembahyangan Hari Raya Galungan di Pura Jagat Tulung Urip, Desa Wajak Kidul, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, Rabu (16/9/2020) sore.
Dalam persembahyangan ini, umat Hindu mendoakan agar Indonesia terbebas dari virus Corona ( Covid-19 ).
“Hari Galungan adalah hari kemenangan, karena dharma (kebaikan) turun ke dunia. Dengan turunnya dharma, kami berdoa supaya Indonesia bebas virus Corona,” ujar salah satu pemuka, I Nengah Sutedja.
Dia menambahkan, secara khusus umat Hindu juga mendoakan Jawa Timur dan Tulungagung juga bebas dari virus Corona.
Selain itu, I Nengah Sutedja dalam pesan-pesannya juga berharap umat Hindu Tulungagung membantu pemerintah, untuk memutus penyebaran Covid-19.
• Disperumkim Tulungagung Mematok Ribuan Meter Tanah Bekas Sungai Ngrowo yang Kini Dimanfaatkan Warga
• Birokrasi Rumit, Alasan Pengembang Ogah Membangun Rumah Bersubsidi di Tulungagung
Di antaranya dengan membantu menerapan protokol kesehatan, seperti senantiasa memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Semoga Tuhan segera memberi keselamatan, virusnya hilang, ekonomi lancar, negara maju seperti semula,” sambung I Nengah Sutedja.
Romo Mangku Musiran selaku pemimpin peribadatan mengatakan, Galungan adalah hari kemenangan.
Selama 210 hari umat dituntun untuk melakukan kebaikan.
• Khofifah Ajak Ikatan Alumni Penyintas Covid-19 Jawa Timur Kampanye Protokol Kesehatan ke Tulungagung
• Jalur Tulungagung-Ponorogo yang Ambrol Masuk Jurang Sudah Dianggarkan untuk Diperbaiki Tahun Ini
Jika berhasil, maka mereka berhak ikut dalam Hari Raya Galungan.
Sebaliknya mereka yang melakukan pertengkaran, kejahatan, berbohong dan melanggar hukum maka dianggap gagal melakukan dharma.
“Kalau melanggar hukum agama dan hukum negara, maka tidak bisa ikut Galungan, karena dia kalah dengan nafsunya,” ujar Musiran.
Editor: Dwi Prastika
• Tak Temukan Pelanggaran, Imigrasi Lepaskan Orang Asing yang Mengamuk di Pujasera Stasiun Tulungagung
• BPS dan Satpol PP Mendata Gelandangan di Kota Kediri, Sasar Pasar Pahing hingga GOR Joyoboyo