Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kronologi Penangkapan Dua Tersangka Pelundupan Benur di Trenggalek, Ada yang Pemain Lama

Inilah kronologi penangkapan dua tersangkap penyelundupan benur di Trenggalek. Seorang pelaku rupanya merupakan pemain lama.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/AFLAHUL ABIDIN
Kapolres Trenggalek, AKBP Doni Satria Sembiring menunjukkan barang bukti benur yang diamankan, Jumat (18/9/2020). 

AKBP Doni Satria Sembiring menyebut, kerugian akibat penyelundupan benur ilegal ini mencapai puluhan juta rupiah.

"38.000 bayi lobster jenis pasir itu dibeli dari nelayan per ekornya Rp 3.000. Sementara 200 ekor jenis mutiara dibeli Rp 12.000 per ekor," ucap AKBP Doni Satria Sembiring.

Kasus ini merupakan penyelundupan benur ketiga yang digagalkan polisi sejak Agustus 2020 lalu.

Pada awal Agustus, polisi membongkar penyelundupan 41.786 ekor benur.

Sementara pada akhir Agustus, mereka juga mengungkap kasus serupa dengan barang bukti 2.367 ekor.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved