Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Ponorogo

Masuk Rumah Dinas Bupati Ponorogo Wajib Rapid Test, Belajar dari Prabowo Subianto & Suharso Monoarfa

Setiap tamu yang berkunjung ke Pringgitan, rumah dinas Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, wajib menjalani rapid test virus Corona (Covid-19).

TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA
Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, 2020. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Setiap tamu yang berkunjung ke Pringgitan, rumah dinas Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, wajib menjalani rapid test virus Corona ( Covid-19 ) terlebih dahulu.

Pemkab Ponorogo telah menyediakan rapid test beserta tenaga medisnya di komplek Pringgitan dan tidak dipungut biaya.

Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni mengaku sistem tersebut ia terapkan setelah mengunjungi sejumlah pejabat, mulai dari Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, hingga Ketua Umum PPP, yang juga menjabat sebagai Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.

Bukan hanya rapid test, saat bertemu dengan para petinggi negara tersebut, Ipong Muchlissoni juga harus melakukan tes swab terlebih dahulu.

"Belajar dari sana, saya bilang kepada ajudan, bahwa setiap orang yang masuk ke Pringgitan wajib rapid test," kata Ipong Muchlissoni, Jumat (18/9/2020).

Angka Covid-19 Ponorogo Terus Bertambah, Ipong Launching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan

Perbup Ponorogo Segera Direvisi, Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Bisa Didenda Rp 250 Ribu

Kewajiban rapid test tersebut berlaku untuk tamu baru, sedangkan tamu yang sering keluar masuk Pringgitan hanya diwajibkan satu kali rapid di awal kunjungan.

"Ini bentuk kehati-hatian karena tamunya cukup banyak. Satu hari bisa 10-30 orang, jadi ini suatu bentuk kehati-hatian," lanjut politisi Partai Nasdem ini.

Sistem tersebut sudah diterapkan sejak sepekan yang lalu, dan selama sepekan tersebut tidak ditemukan tamu yang reaktif.

Editor: Dwi Prastika

Tak Temukan Pelanggaran, Imigrasi Lepaskan Orang Asing yang Mengamuk di Pujasera Stasiun Tulungagung

MUI dan FKUB Kota Madiun Desak Wali Kota Maidi Tutup Permanen Pub dan Karaoke di Jalan Bali

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved