Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mengabdi 5 Tahun, PLKB Non PNS Pasuruan Terganjal Daftar PNS Karena Tidak Diberi SK Perubahan

Puluhan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) non PNS wadul ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan dari Fraksi Golka

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yoni Iskandar
(Surya/Galih Lintartika)
TIDAK ADIL : Sejumlah perwakilan forum PLKB non PNS saat wadul ke kediaman salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan dari Fraksi Golkar, Sugiarto terkait sulitnya mendapatkan SK revisi sebagai syarat mendaftar PNS di BKKBN. 

Sugiarto, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi Golkar menyambut baik kehadiran teman - teman PLKB di kediamannya di Purwodadi, Kabupaten Pasuruan ini. Ia juga siap mengakomodir apa yang menjadi keluh kesah dan curhatan teman - teman ini.

"Nanti akan kami coba fasilitasi dengan teman - teman DPRD lainnya. Saya juga sudah komunikasi dengan pimpinan. Prinsipnya, kami akan telusuri dan mencarikan solusi agar teman - teman ini menerima haknya dalam hal ini SK revisi untuk mendaftar sebagai PNS di BKKBN," imbuh Sugiarto.

Dia juga berharap, peluang ini tidak disalahgunakan oleh pemangku kebijakan di Kabupaten Pasuruan. Artinya, dalam surat edaran resmi BKKBN sudah disebutkan bahwa yang diutamakan melamar PNS adalah mereka yang sudah menjadi PLKB minimal 1 tahun.

"Jangan sampai orang yang bukan PLKB dan tidak bekerja di lapangan selama ini justru mendapatkan porsi atau kesempatan mendaftar PNS di BKKBN. Saya minta Dinas KBPP untuk terbuka dan transparan, biarkan hak PLKB ini diterima dengan baik. Karena itu hak mereka," pungkasnya. (lih/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved