Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nahas Nasib Keluarga ABK Kapal Hilang, Putus Asa Tak Ada Kepastian dari PT WGSR: Uang Makan Menipis

10 Keluarga ABK TB Imanuel TB Immanuel WGSR 3 yang hilang semakin tak menentu. Putus ada datang ke Gresik tak ada kepastian: uang makan menipis.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Hefty Suud
SURYA/WILLY ABRAHAM
Ana beserta bayinya (kanan) saat mendatangi PT WGSR bersama keluarga korban 10 ABK kapal yang hilang, Kamis (13/8/2020).  

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Nasib keluarga 10 Anak Buah Kapal (ABK) TB Immanuel WGSR 3 yang hilang semakin tak menentu.

Kompensasi gaji dari perusahaan tidak kunjung diterima, tabungan untuk makan sehari-hari pun mulai menipis.

Fitriana, istri dari Robby Dwi Permadi, ABK yang menjadi korban hilangnya kapal milik PT WGSR itu bingung.

Dirinya mengaku sudah berulang kali ke Gresik untuk menanyakan nasib suaminya. Namun tidak pernah ada kepastian sejak bulan Juli lalu.

Next Model Management dan Embran Nawawi Kompak Latih Model Cilik Bak Profesional

Gisel Sudah Ngobrol ke Wijin Soal Kemungkinan Rujuk dengan Gading: Seterbuka Itu, No Heart Feeling

Warga Tandes, Surabaya ini pun rela berangkat ke Gresik bersama korban lainnya, mengendarai mobil rentalan yang dibayar patungan.

Sayangnya, kedatangan mereka ke Kota Pudak tidak pernah sesuai harapan.

PT WGSR sendiri seolah lepas tangan, dihubungi melalui telepon, chat WhatsApp bahkan didatangi langsung di alamat perusahaan di Kebomas juga tidak ada orang.

Wanita berusia 31 tahun ini hampir putus asa menanyakan tanggung jawab perusahaan.

10 Keluarga ABK TB Immanuel WGSR 3 yang Hilang Nasibnya Kian Merana, Tabungan Menipis

Harga Tiket Masuk Ngerit Stone Park, Tempat Wisata Unik di Trenggalek, Ada 12 Spot Bisa Dijelajahi

Ia saat ini menjadi single parent, mengasuh buah hatinya yang masih balita seorang diri di dalam rumah. Nasib suaminya yang berlayar ke Larantuka, NTT juga tidak diketahui apakah masih hidup atau  seperti apa.

“Saya hanya mengandalkan uang tabungan semenjak suami saya hilang bersama ABK kapal yang lain sejak Juli,” kata wanita yang disapa Ana, Minggu (20/9/2020).

Ia tidak kuasa dengan sikap perusahaan yang menganggap kejadian ini seperti musibah biasa. Akhirnya, keadaan membuat Ana harus membesarkan putrinya seorang diri tanpa keberadaan suami yang dinikahinya beberapa tahun lalu.

Bantuan materi dari orang tua hanya cukup untuk membeli makan, sedangkan kebutuhan popok dan perlengkapan bayi lainnya membuat ibu satu anak ini berhemat.

“Kadang minum susu masih rewel, anak saya juga sedikit sekali makan,” paparnya.

Ana sebenarnya ingin berjualan, namun ia tidak bisa melakukannya. Berbagai pertimbangan berada di benaknya, daya beli masyarakat di tengah pandemi membuatnya ragu.

“Mau jualan online tapi kondisinya pandemi, bantuan dari orang tua tidak bisa saya jadikan pegangan terus menerus,” terangnya.

Mencari  tanggung jawab dari perusahaan akan kembali dilakukannya. Ia akan kembali ke Gresik bersama saudaranya, menagih kompensasi perusahaan yang membuatnya kehilangan sang suami. Dalam tuntutan keluarga keluarga korban 10 ABK yang hilang, meminta perusahaan membayar kompensasi sebesar Rp 150 juta per ABK.

“Selasa besok saya akan kembali ke Gresik,” pungkasnya.

Pantauan di lapangan, perusahaan yang berdiri di Jalan Mayjend Sungkono, Prambangan, Kebomas, Kabupaten Gresik tampak sepi tidak ada orang.

Sekadar informasi, owner PT WGSR berinisial WG tersandung kasus hukum lainnya dan saat ini meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Gresik.

Sebelumnya, kapal TB Immanuel WGSR 3 membawa 10 ABK dengan menarik tongkang AP 610 dengan 2 ABK bermuatan bahan bangunan berangkat dari pelabuhan Gresik pada 21 juli 2020 dengan tujuan Larantuka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pada kamis, 6 Agustus 2020 kapal tongkang AP 610 dengan 2 ABK ditemukan nelayan bersama Polairud Polres Pangkep Sulawesi Selatan terdampar di 3 mil barat daya Pulau Sarege, Sapukka, Kecamatan Liukang Tangaya, Pangkep.

Sedangkan kapal TB Immanuel WGSR 3 yang membawa 10 ABK hilang entah kemana. Proses pencarian dari Basarnas telah dihentikan pada Agustus lalu. 

Penulis: Willy Abraham

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved