Tempat Hiburan Malam di Surabaya Padamkan Lampu, Tapi Malah Terima Pengunjung Hingga Larut Malam
Di tengah gencarnya petugas Forkompimda yang terdiri dari tiga pilar Polda Jatim-Kodam V Brawijaya dan Pemprov Jatim
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Di tengah gencarnya petugas Forkompimda yang terdiri dari tiga pilar Polda Jatim-Kodam V Brawijaya dan Pemprov Jatim lakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan, masih saja ada ulah oknum pengusaha hiburan yang tak mengindahkannya.
Sabtu, (19/9/2020) malam, Tim Gabungan Forkompimda Jawa Timur melakukan operasi di Cat's Pajamas Jalan Yos Sudarso 11 Surabaya.
• Muhadjir Effendy Sebut Covid-19 Positif untuk Hubungan Keluarga, Angka Perceraian Nasional Turun 37%
Di sana pengunjung diberi imbauan dan dipulangkan setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran di halaman cafe.
Seusai imbauan yang dilakukan Satpol PP Provinsi Jatim, pengunjung diperbolehkan pulang.
Terpisah, TribunJatim.com mencoba menggali beberapa cafe yang masih beroperasi diatas pukul 22.00 WIB.
TribunJatim.com mencoba memantau sebuah cafe di Jalan Raya Gubeng 11 Surabaya.
Di sana, nampak tiga orang berjaga di depan cafe yang diketahui menyediakan minuman beralkohol berbagai jenis.
Sekilas tak nampak aktifitas di cafe tersebut. Namun jika ditamatkan, terdengar suara house music dari dalam cafe yang terdengar hingga di luar cafe.
Lampu cafe bagian depan padam dan seolah tak ada aktifitas apapun.
Beberapa waktu menunggu, TribunJatim.com mendapati sekelompok orang menggunakan motor sport masuk ke area cafe.
Nampak seorang penjaga bernegoisasi dengan sekelompok pengunjung cafe tersebut dan diperbolehkan masuk.
Padahal, jarum jam sudah menunjukkan pukul 23.00 WIB.
Tak lama, dua mobil patroli polisi dengan rotator menyala melintas tepat di depan cafe.
Salah seorang penjaga berpawakan gemuk berlari kedalam dan seketika dentuman musik berhenti.
Setelah mobil poisi berlalu, musik kembali terdengar.
H, seorang satpam di sekitar lokasi membenarkan jika tempat itu masih nekat beroperoasi hingga larut malam.
"Iya masih ada pengunjung di dalam. Itu suara musiknya terdengar, sampai dari sini," kata H yang berada di radius sekitar 100 meter dari tempat hiburan malam tersebut.
Hingga masuk hari Minggu, pukul 00.13 WIB nampak beberapa tamu ingin masih masuk.
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo sebelumnya menegaskan tak pandang bulu dalam penegakan hukum aturan tentang Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perwali 33 tahun 2020.
"Kalau ada yang buka akan kami tindak," tegas Hartoyo, Sabtu (19/9/2020).