Virus Corona di Surabaya
Wali Kota Surabaya Risma Keluarkan Edaran untuk Pantau Warga dari Luar Kota, Begini Pertimbangannya
Tri Rismaharini mengeluarkan surat edaran yang meminta RT/RW memonitoring warga yang baru datang dari luar kota. Baik warga Surabaya maupun bukan.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/AHMAD ZAIMUL HAQ
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini saat ditemui di rumah dinasnya Jalan Sedap Malam Surabaya, Jumat (28/8/2020).
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang dikeluarkan, Senin (21/9/2020).
• Pandemi Belum Berakhir, Razia di Surabaya Gencar Dilakukan di Kerumunan Sasar Pelanggar Prokes
• Risma Kembali Gelar Rapid Test Massal Dadakan di Malam Minggu, Sasaran Kawasan Taman Apsari Surabaya
Dalam surat tersebut ditekankan, bagi warga yang akan masuk ke Surabaya harus dipastikan negatif virus Corona ( Covid-19 ).
"Per tanggal 21 September Pemkot Surabaya mengeluarkan surat edaran terkait upaya memutus mata rantai Covid-19," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara.
Editor: Dwi Prastika