Petani Munjungan Trenggalek Nangis Susah Dapat Pupuk Subsidi, Administrasi Berbelit: Kami Mohon
Para petani di Kecamatan Munjungan datangi Kantor DPRD Kabupaten Trenggalek. 63 kelompok tani mengeluh kesusahan pupuk bersubsidi.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Hefty Suud
TRIBUNAJTIM.COM, TRENGGALEK - Para petani di Kecamatan Munjungan mengeluh kesusahan pupuk bersubsidi.
Hingga pekan kedua usai masa tanam padi, mereka mengaku belum mendapat jatah pupuk sama sekali.
"Sudah dua minggu, belum ada pupuk. Ada 63 kelompok tani di (Kecamatan) Munjungan menangis karena ini," kata Sunyoto, Ketua Kelompok Tani Sri Handayani, Kecamatan Munjungan, Selasa (22/9/2020).
Rombongan petani dari Munjungan mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Trenggalek untuk melakukan audiensi.
• Ketua DPD RI AA LaNyalla Minta Semua Gubernur Pangkas Hambatan Ekonomi, Fokus Kemudahan Berusaha
• Di Tahun 2021 Pakai Masker & Jaga Jarak Masih Belum Berakhir, Ilmuwan WHO Ingatkan: Sebuah Fantasi
Mereka meminta bantuan agar pupuk bersubsidi bisa segera turun ke petani. Sehingga, sawah bisa lekas diurus dan tak terjadi gagal panen.
"Kami memohon sangat. Karena kata distributor, pupuknya ada," ucap Sunyoto.
Ia bilang, kebutuhan pupuk untuk satu kelompok tani minimal 15 ton. Satu kelompok tani rata-rata mengolah lahan seluas 20-25 hektare.
"Total kebutuhan kalihkan saja, 15 ton dikali 63 kelompok tani," ucap dia.
• Belum Ada Kejelasan Homebase Baru, Persebaya Berencana Minta Arema FC Jadi Tuan Rumah Terlebih Dulu
• Aksi Bejat Oknum Polisi Cabuli Gadis Remaja 15 Tahun Pelanggar Lalu Lintas: Nafsu Lihat Tubuh Korban
Tersendatnya penyaluran pupuk bersubsidi ini ditengarai akibat administrasi yang berbelit.
Untuk bisa mendapat pupuk bersubsidi, para petani perlu menggunakan Kartu Tani alias Kartani.
Aturan ini berbeda dengan sistem penyaluran tahun-tahun sebelumnya.
Sementara, banyak petani di Munjungan yang tidak punya kartu tersebut. Beberapa di antaranya, sempat punya namun hilang.
"Kami mohon agar tidak memberikan administrasi yang begitu rumit," sambungnya.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek Pranoto mengatakan, telah memfasilitasi agar pupuk bersubidi bisa tersalur ke petani dengan penekanan khusus.
"Kendala yang ada sudah disampaikan ke dinas. Aturan-aturan kemarin, sehingga perlu ada kearifan lokal untuk penyaluran pupuk bersubsidi," kata politisi PDI Perjuangan itu.