Pemerintah Pangkas Anggaran Transfer ke Trenggalek Rp 120 Miliar, Dana Desa dan Cukai Terparah
Pemerintah pusat memangkas anggaran transfer ke Kabupaten Trenggalek sebesar Rp 120 miliar, dana desa dan cukai paling parah.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Poin Penting:
- Pemerintah memangkas anggaran transfer ke daerah, Pemkab Trenggalek menghadapi tantangan serius dalam menjalankan APBD 2026.
- Sebenarnya pada tahun 2026 pemotongan dana transfer pusat ke daerah cukup signifikan yaitu sebesar Rp 153 miliar.
- Kendati pemangkasan dana transfer cukup besar tidak lantas anggaran semua sektor turun.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Pemerintah pusat memangkas anggaran transfer ke Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, sebesar Rp 120 miliar.
Pemkab Trenggalek pun menghadapi tantangan serius dalam menjalankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara dalam rapat paripurna penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan APBD Trenggalek tahun anggaran 2026, Jumat (10/10/2025).
Syah menyampaikan, sebenarnya pada tahun 2026 pemotongan dana transfer pusat ke daerah cukup signifikan yaitu sebesar Rp 153 miliar.
Namun angka ini sedikit terselamatkan dengan adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik sebesar Rp 15 miliar untuk Tunjangan Profesi Guru dan upaya lobi Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin yang mendapatkan DAK fisik sebesar Rp 19 miliar.
Dengan adanya tambahan tersebut, total kekurangan dana trasfer pusat ke Trenggalek bisa ditekan menjadi Rp 120 miliar.
"Untuk penurunan dana transfer kemarin sekitar Rp 150an miliar. Alhamdulillah pak bupati dapat melakukan lobi-lobi ke pusat, akhirnya dapat ditekan di angka Rp 120an miliar. Ini secara nasional seluruh daerah, kabupaten/kota dan provinsi mengalami yang sama, karena ini bagian dari kebijakan pemerintah pusat," terangnya.
Baca juga: Dana Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Kediri Genjot PAD Lewat Digitalisasi Pajak-Revitalisasi BUMD
Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menuturkan, mayoritas fraksi di DPRD Trenggalek menanyakan tentang dampak efisiensi pemerintah pusat pada APBD Kabupaten Trenggalek termasuk pembangunan infrastruktur.
"Karena sudah ada kepastian (angka pemotongan dana transfer), selanjutnya teman-teman tadi kita sudah umumkan untuk segera rapat dengan komisi-Komisi dan OPD-OPD, karena pemotongan itu juga sudah kita breakdown sesuai masing-masing dan juga sudah disepakati oleh Banggar dan juga oleh TAPD. Selanjutnya akan diperdalam oleh komisi-komisi dan dibahas melalui Badan Anggaran," ucap Doding.
Kendati pemangkasan dana transfer cukup besar tidak lantas anggaran semua sektor turun.
Menurut Doding, pemangkasan anggaran terbesar ada di pos dana desa yang dikurangi Rp 24 miliar.
Lalu dana bagi hasil berkurang Rp 47 miliar dengan kuota terbesar yang terpangkas adalah dana cukai.
"Tahun 2025 kemarin kita mendapatkan dana cukai Rp 32 miliar, sekarang 0. Lalu ada lagi dana bagi hasil sumber daya alam. Contoh perikanan kalau kita dikelola oleh pusat, itu hasilnya pusat sedikit-sedikit berbagi dengan kita, itu ada penurunan Rp 14 miliar," tambah politisi PDI Perjuangan ini.
Trenggalek
APBD 2026
Syah Mohamad Natanegara
Mochamad Nur Arifin
transfer ke daerah
TribunJatim.com
berita Trenggalek terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Doding Rahmadi
Misi Hidup-Mati! Srikandi Petra 4 Siap All-Out Lawan Sixteen di DBL Surabaya 2025! |
![]() |
---|
Wali Murid di Kecamatan Turen Malang Dihebohkan Surat Pernyataan 'Izin' Program MBG |
![]() |
---|
Ustaz Derry Sulaiman Syok Ammar Zoni Kena Kasus Narkoba 4 Kalinya, Ungkit Janji Hijrah: Kecewa |
![]() |
---|
Anak Eks Wali Kota Curi Sepatu Ganti Rugi Uang, Korban Iba Akhirnya Maafkan, Berakhir Damai |
![]() |
---|
Pengeroyokan Geng Motor Jember usai Nonton Bola Bikin Mahasiswa ini Babak Belur, Dipicu Baju Silat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.