Virus Corona di Blitar
Satgas Covid-19 Kota Blitar Tindak 1.325 Pelanggar Protokol Kesehatan, Kumpulkan Denda Rp 2,2 Juta
Dari sejumlah pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Kota Blitar, Satgas Gabungan mengumpulkan uang denda sebesar Rp 2,2 juta.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Satgas gabungan dari Polres Blitar Kota, TNI, dan Satpol PP menindak sebanyak 1.325 pelanggar selama sepekan menggelar operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Kota Blitar.
Dari sejumlah pelanggar, Satgas Gabungan mengumpulkan uang denda sebesar Rp 2,2 juta.
"Kami menindak sebanyak 1.325 pelanggar protokol kesehatan selama sepekan ini," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, Selasa (22/9/2020).
Dikatakannya, dari 1.325 pelanggar, sebanyak 904 orang mendapat sanksi teguran tertulis, 73 orang mendapat sanksi penyitaan sementara KTP elektronik, dan sembilan orang dikenai sanksi kerja sosial.
Selain itu, satgas juga menerapkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) kepada 161 pelanggar.
Sebagian pelanggar yang dikenai sanksi tipiring langsung mengikuti sidang di tempat dan lainnya mengikuti sidang di Pengadilan Negeri.
• Peserta SKB CPNS 2019 Wajib Rapid Test Covid-19, Pemkot Gelar Tes Gratis untuk Warga Kota Blitar
• Tepis Isu Perpecahan, DPC Partai Demokrat Kota Blitar Pastikan Solid Menangkan Santoso-Tjutjuk
"Uang denda yang terkumpul dari pelanggar yang dikenai sanksi tipiring sekitar Rp 2,2 juta," ujarnya.
Menurutnya, para pelanggar perseorangan yang ditindak rata-rata tidak disiplin memakai masker.
Sedang para pelanggar pelaku usaha yang ditindak rata-rata tidak menerapkan jaga jarak di tempat usahanya.
"Satgas terus menggelar operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Operasi kami gelar pagi dan malam. Sasarannya di jalan raya dan tempat keramaian," katanya.
Editor: Dwi Prastika
• Penerima PKH di Kota Blitar Dapat Bantuan 15 Kilogram Beras dari Kemensos, Hanya untuk September
• Napi Kasus Narkoba di Lapas Kelas IIB Blitar Ditemukan Meninggal di Dalam Sel, Teman Sekamar Isolasi