Plilkada Blitar
Batasi Kuota Ruang Pengundian Nomor Urut, KPU Blitar: Paslon Tak Perlu Bawa Massa Pendukung
KPU Kota Blitar imbau paslon tak bawa massa pendukung saat acara pengundian nomor urut. Jumlah orang yang boleh masuk ruangan tak sampai 50.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - KPU Kota Blitar mengimbau pasangan calon Pilkda Blitar 2020 tidak membawa massa pendukung saat acara pengundian nomor urut.
KPU juga membatasi jumlah orang yang boleh masuk ruangan di acara pengundian nomor urut yang bakal digelar besok, Kamis (24/9/2020).
"Pengundian nomor urut akan dilaksanakan besok (Kamis) di Hotel Puri Perdana. Kami mengimbau pasangan calon tidak membawa massa pendukung saat acara pengundian nomor urut," kata Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis, Hernawan Miftakhul Khabib, Rabu (23/9/2020).
• Dituntut Jaksa 9 Bulan Rehabilitasi karena Pakai Ganja, Dwi Sasono Keberatan, Ternyata Ini Alasannya
• Restoran Gordon Ramsay Dapat Review Jelek dari Pelanggan, Sajikan Keju Hambar Harga Selangit
Khabib mengatakan KPU juga melakukan pembatasan orang yang hadir dalam acara pengundian nomor urut.
Untuk pasangan calon wajib hadir dalam acara pengundian nomor urut.
Sedang tim kampanye, penghubung partai, dan gabungan partai politik boleh hadir di acara pengundian nomor urut.
• Main Sepatu Roda Olahraga Pengusir Jenuh, Minim Cedera, Rollerblade Surabaya: Cukup 1 Hari Belajar
• Hotman Paris Buka-bukaan Isi Chat Cewek di Instagramnya, Ribuan DM Cuma Minta Uang, Lihat Akhirnya
Gabungan partai politik yang boleh hadir di acara pengundian nomor urut dibatasi maksimal 10 orang.
"Jumlah total orang yang boleh masuk ruangan tidak sampai 50 orang. Kami juga mengundang Forpimda. Kami ingin betul-betul menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan Pilwali," ujarnya.
Dikatakannya, KPU juga berkoordinasi dengan polisi dan TNI untuk pengamanan proses pengundian nomor urut.
Petugas keamanan ini untuk mengantisipasi jika ada massa pendukung yang ikut datang di acara pengundian nomor urut.
"Kalau ada massa pendukung pasangan calon yang datang ke lokasi acara, mereka tidak boleh ikut masuk ruangan. Petugas keamanan yang akan menghalau massa pendukung agar tidak masuk ruangan acara pengundian nomor urut," ujarnya.
Seperti diketahui, ada dua pasangan calon di Pilkada Blitar. Kedua pasangan calon ialah Santoso-Tjutjuk Sunario dan Henry Pradipta Anwar-Yasin Hermanto.
Penulis: Samsul Hadi
Editor: Heftys Suud