BP Jamsostek Ungkap Sebanyak 70 Ribu Warga Kediri Sudah Terdaftar Penerima Bantuan Subsidi Upah
Kepala BP Jamsostek Kediri Agus Suprihadi ungkap sebanyak 70 ribu warga Kediri telah terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Kepala BP Jamsostek Kediri Agus Suprihadi ungkap sebanyak 70 ribu warga Kediri telah terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Menurut Agus bahwa pihaknya telah mengirimkan seluruh data pekerja penerima BSU di Kantor BP Jamsostek Pusat.
"Calon penerima Kediri (Kota dan Kabupaten Kediri) sebanyak 70 ribu. Perusahaan sudah mengirimkan nomor rekening masing-masing. Kemudian sudah kita kirimkan ke kantor pusat untuk diverifikasi oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Perbankan," jelasnya.
Melanjutkan menurut Agus, pemerintah sudah mendistribusikan BSU tersebut kepada para penerima.
• Gisella Anastasia Ingin Rujuk, Gading Marten Akui Ikhlas Bisa Lepas, Bahas Pilihan Mantan Istri: Doa
• Menangis, Ferdy Ayah dari NTT Soroti Perilaku Betrand Peto setelah Terkenal, Minta Ingat Jati Diri
Subsidi gaji itu sebesar Rp 600 ribu per bulan kepada karyawan swasta yang berpenghasilan dibawah Rp 5 juta. Bantuan ditransfer ke rekening-masing-masing pekerja.
Sementara itu, apabila ada diantara calon penerima yang belum mendapatkan kucuran BSU, diimbau agar tetap bersabar. Pasalnya, distribusi bantuan dilakukan dalam dua gelombang.
"BSU diberikan dua gelombang. Pertama di bulan Agustus dan September. Kemudian gelombang kedua, pada bulan November. Kemudian, siapa saja yang sudah menerima dan belum, kami tidak tahu. Yang tahu adalah tenaga kerjanya sendiri," imbuh Agus Suprihadi.
Data dari BP Jamsostek menyebutkan, penerima BSU harus memenuhi kriteria sebagai berikut.
Pertama adalah WNI yang memiliki NIK Pekerja penerima upah yang terdaftar aktif di BP Jamsostek pada Juni 2020.
• Ridho Ungkap Kondisi Mental Rizki DA karena Dihujat, Suami Nadya Disebut Menutupi: Numpuk di Dada
Kemudian Gaji/upah yang dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BP Jamsostek di bawah Rp 5 juta.
Lalu, memiliki rekening bank.
Penerima manfaat akan mendapatkan Rp 2,4 juta yang diberikan 2 kali selama 4 bulan ini. Pemerintah menargetkan bulan Desember bisa selesai diberikan seluruhnya.
Untuk Informasi lebih lanjut mengenai program BP Jamsostek dan BSU, masyarakat dapat mengakses akun media sosial resmi BPJAMSOSTEK @bpjs.ketenagakerjaan pada Instagram, @bpjstkinfo pada platform Twitter, dan BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook dimana keseluruhan akun tersebut sudah berstatus Terverifikasi.(SURYA/Farid Mukarrom)
Editor: Pipin Tri Anjani