Demo di Jawa Timur
Update Pasca Kericuhan Kota Kediri, 42 Orang Diamankan, 24 Resmi Jadi Tersangka, 18 Dipulangkan
Satreskrim Polres Kediri Kota mengamankan 42 orang pascakericuhan yang terjadi di wilayah Kediri, Sabtu (30/8/2025) lalu
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Samsul Arifin
Poin Penting :
- Polres Kediri Kota amankan 42 orang pascakericuhan di wilayah Kediri pada Sabtu (30/8/2025) lalu
- 24 Diantaranya telah ditetapkan tersangka
- Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim bilang 42 orang yang diamankan, diantaranya 30 orang dewasa dan 12 anak-anak.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Satreskrim Polres Kediri Kota mengamankan 42 orang pascakericuhan yang terjadi di wilayah Kediri, Sabtu (30/8/2025) lalu.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 orang telah ditetapkan sebagai tersangka karena memenuhi unsur penyidikan.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menjelaskan, dari 42 orang yang diamankan, terdiri atas 30 orang dewasa dan 12 anak-anak.
Mereka berasal dari berbagai daerah, dengan rincian 20 orang dari Kabupaten Kediri, 16 dari Kota Kediri, 3 dari Kabupaten Nganjuk, serta masing-masing 1 orang dari Surabaya, Sampang, dan Pontianak.
"Dewasa ada 30 dan anak-anak 12, jadi total 42 yang diamankan. Asal Kabupaten Kediri 20 orang, Kota Kediri 16, Kabupaten Nganjuk 3, Surabaya 1, Sampang 1, dan Pontianak 1," kata AKBP Anggi, Selasa (2/9/2025).
Baca juga: Pasca Kerusuhan, Bupati Kediri Gelar Doa Bersama dan Berlakukan Jam Malam Bagi Pelajar
Ia menambahkan, peran dari para pelaku bermacam-macam. Saat ini, tim penyidik masih terus mendalami keterlibatan mereka.
"Peran mereka bermacam-macam dan masih kami dalami. Setelah kejadian itu, satreskrim langsung maraton mencari pelaku yang perlu diamankan. Proses ini masih terus berjalan sampai alat bukti habis," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan 24 orang sebagai tersangka.
Sementara 18 orang lainnya tidak memenuhi unsur pidana sehingga dipulangkan ke keluarganya.
"Yang memenuhi unsur penyidikan dan sudah kami tahan ada 24 orang. Sisanya 18 orang langsung kami kembalikan ke keluarganya," jelasnya.
Selain mengungkap jumlah tersangka, polisi juga mengimbau agar orang tua berperan lebih aktif dalam mengawasi anak-anak mereka.
Baca juga: Barang Jarahan Kerusuhan di Kediri Mulai Dikembalikan, Polisi Beri Batas Waktu
Menurutnya, faktor kurangnya perhatian keluarga turut memengaruhi keterlibatan anak-anak dalam aksi ricuh tersebut.
"Saya harap peran orang tua ini semakin intens lagi. Kalau dulu, setelah magrib anak mau keluar akan ditanya ke mana. Atau saat magrib tiba, anak-anak dicari untuk pulang dan salat. Sekarang, mungkin peran itu mulai berkurang karena orang tua sibuk bekerja," paparnya.
Gedung DPRD Kota Kediri Dibakar Massa
Polres Kediri Kota
Berita Kota Kediri Terkini
RunningNews
kericuhan
Demo di Jawa Timur
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| Polisi Kembalikan 39 Buku dari Tersangka Kerusuhan di Jatim, Tujuan Menyita untuk Penyelidikan |
|
|---|
| Mabes Polri Gelar Gelar Evaluasi Penanganan Unjuk Rasa di Polresta Malang Kota: Sudah Tepat |
|
|---|
| DPRD Tuban Merespon Aksi Mahasiswa, Siap Evaluasi Tunjangan: Tapi Tak Bisa Putuskan Sepihak |
|
|---|
| Mensos Gus Ipul Pastikan Pemerintah Memberi Santunan dan Rehabilitasi untuk Korban Unjuk Rasa |
|
|---|
| Lantunan Sholawat Menggema Saat Aksi PMII di DPRD Bojonegoro, Tuntut Reformasi DPR hingga Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kapolres-Kediri-Kota-AKBP-Anggi-Saputra-Ibrahim-menuturkan-jumlah-terduga-pelaku.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.