Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DPRD Bondowoso Meminta Proses Geolistrik dan Ekskavasi Dianggarkan Dalam Perubahan APBD 2020

DPRD Bondowoso beserta jajaran kepolisian, TNI, dan perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso mengunjungi sumur milik Abdul Ghani war

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Yoni Iskandar
danendra/Surya
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso beserta jajaran kepolisian, TNI, dan perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso mengunjungi sumur milik Abdul Ghani warga Desa Alas Sumur, Pujer, Bondowoso, Rabu (23/9). 

 TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso beserta jajaran kepolisian, TNI, dan perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso mengunjungi sumur milik Abdul Ghani warga Desa Alas Sumur, Pujer, Bondowoso.

Beberapa waktu lalu, saat menggali sumur, Abdul menemukan batu bata merah kuno dan fragmen porselen di kedalaman 5 meter.

Wakil Ketua 1 DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajad mengatakan kunjungannya bersama Forkopimda ini sebagai bentuk atensi terhadap penemuan benda kuno peninggalan Majapahit.

Sebab, penemuan benda kuno peninggalan Majapahit ini di Bondowoso punya keunikan tersendiri. Diketahui, Bondowoso terkenal dengan peninggalan era Megalitikumnya.

"Tampaknya dari temuan ini ada kisah yang berkesinambungan antara era Megalitikum dengan era klasik (Majapahit)," katanya kepada TribunJatim.com, Rabu (23/9).

Ia mengungkapkan, DPRD berkomitmen mendukung Pemerintah Kabupaten Bondowoso melakukan langkah selanjutnya yakni menulusuri benda kuno atau situs yang masih terpendam dalam tanah dengan Geolistrik dan ekskavasi awal.

Persipura Tak Bisa Pakai Stadion Gajayana untuk Markas, Kondisi Drainase Jadi Sebab

Keinginan Gisella Anastasia untuk Rujuk Terungkap, Gading Marten Malah Ngaku Ikhlas: Doa

Reaksi Angel Lelga Soal Penangguhan Penahanan Vicky Prasetyo Dikabulkan, Kuasa Hukum: Itu Hal Biasa

Berdasar rencana sementara, ia meminta proses Geolistrik dan ekskavasi nantinya dianggarkan dalam Perubahan APBD 2020. Perkiraannya, proses Geolistrik dan Ekskavasi awal menghabiskan anggaran sekitar Rp 150 juta.

"Sehingga hasil Geolistrik dan ekskavasi awal dapat diperkirakan bagaimana bentuk atau strukturnya. Bisa dilakukan pula pengkajian dan rencana ke depan terkait temuan-temuan tersebut," terangnya.

"Apabila dari hasil ekskavasi ditemukan situs yang berpotensi untuk wisata sejarah, kemudian dikelola dengan baik oleh pemerintah, bisa berdampak pada perekonomian masyarakat. Selain itu, bisa didorong masuk ke area Ijen Geopark aspek budaya," tambahnya.

Dia menyebutkan, proses ekskavasi perlu dukungan dari masyarakat. Sebab, bisa jadi ekskavasi dilakukan di wilayah padat penduduk.

"Dengan pendekatan yang baik oleh stakeholder, Pemkab, kecamatan, dan desa, Insyaallah, masyarakat sadar yang proses ekskavasi merupakan langkah pelestarian dan perlindungan cagar budaya," ucapnya kepada TribunJatim.com.

Kepala Seksi Sejarah dan Kepurbakalaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindik bud) Bondowoso, Hery Kusdarijanto mengatakan proses ekskavasi awal bakal dikembangkan lebih lanjut jika situs tersebut bernilai sejarah tinggi.

Itu sesuai dengan arahan BPCB Jatim, karena lokasi titik temuan berada di wilayah padat penduduk.

Ekskavasi total, rencananya akan dianggarkan dalam APBD 2021. Artinya, ekskavasi total bakal dilakukan pada 2021 pula.

"Kalau sekadar batu bata dan pondasi biasa mungkin sementara proses ekskavasi tak akan dilanjutkan. Kendati begitu, temuan benda kuno di Desa Alas Sumur tetap dicatat dalam data kami," ujarnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved