Kronologi Pengeroyokan Pria di Tulungagung, Berawal dari Pencurian Hingga Nyaris Dibakar Massa
Polisi telah memeriksa 10 saksi terkait kematian YA (55) warga Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang, Tulungagung, karena dikeroyok warga.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Awalnya warga ingin memeriksa telepon seluler milik YA.
Namun karena YA hanya diam tidak bereaksi, ada yang memprovokasi untuk memulai pemukulan.
Tak ayal YA menjadi bulan-bulanan massa.
Ia sempat diikat dan dibawa ke pinggir perkampungan, di dekat sebuah ladang tebu tidak jauh dari area pemakaman.
• Sempat Dapat Penolakan Warga, Pemakaman Jenazah Korban Pengeroyokan Tulungagung Dikawal Ketat Polisi
Di sini YA dihajar habis-habisan hingga wajahnya luka parah.
Dalam kondisi tidak berdaya ia nyaris dibakar, namun bisa dicegah oleh kepala desa.
“Polisi kewalahan karena kalah jumlah. Aksi ini berhenti karena kades yang mendinginkan situasi,” ujar AKP Ardyan Yudo Setyantoro.
YA dievakuasi dari lokasi dalam keadaan luka berat.
Dalam perjalanan nyawanya tak tertolong.
Berdasar hasil otopsi, ia mengalami luka parah di bagian kepala.
• UPDATE CORONA di Kota Madiun Jumat 25 September, Pasien Positif Tambah Satu Orang, Meninggal Dunia
Terjadi pendarahan di otak dan pembengkakan di rongga otak karena pukulan.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tali untuk mengikat YA dan sejumlah alat pemukul seperti batang tebu.
Sebelumnya polisi sudah meminta keterangan tiga saksi, yaitu istri YA, anaknya dan ayahnya.
“Dengan tambahan tujuh saksi ini, maka sekarang sudah ada 10 saksi yang kami periksa,” pungkas AKP Ardyan Yudo Setyantoro.
Di kalangan warga, YA dikenal sosok preman kampung.
• Alasan Warga Tolak Jenazah Pria Tulungagung Korban Pengeroyokan, Polisi: Menunggu Perkembangan
Dia suka melakukan kekerasan kepada warga lain.
Penampilannya perlente dan selalu mengaku berkawan dengan polisi.
Setiap ada masalah dengan warga, selalu diselesaikan dengan intimidasi.
Karena itu muncul dugaan, aksi massa ini juga dipicu dendam warga yang sudah tersimpan lama.
Editor: Dwi Prastika