Polresta Malang Kota Klaim Penurunan Positif dan Kematian Covid-19, Penyebabnya ini
Polresta Malang Kota mengklaim bahwa telah terjadi penurunan signifikan pada jumlah positif dan kematian akibat Covid-19 di wilayah Kota Malang.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polresta Malang Kota mengklaim bahwa telah terjadi penurunan signifikan pada jumlah positif dan kematian akibat Covid-19 di wilayah Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan bahwa jumlah penurunan tersebut dikarenakan adanya kegiatan penegakan hukum protokol kesehatan Covid 19.
"Jadi kami menghitung apakah ada korelasi signifikan antara penegakan hukum yang kami lakukan, dengan penurunan konfirmasi positif, tingkat kematian, dan tingkat kesembuhan Covid-19. Dan ternyata memang terjadi penurunan yang sangat signifikan," ujarnya kepada TribunJatim.com, Sabtu (26/9/2020).
Ia menjelaskan sebelum dilakukan kegiatan penegakan hukum protokol kesehatan, jumlah positif Covid-19 di Kota Malang dalam sehari dapat mencapai 30 orang.
"Namun untuk sekarang, penambahan positif Covid 19 tidak sampai lebih dari 5 orang. Tingkat kematian akibat Covid-19 juga sama, cukup rendah. Sementara untuk tingkat kesembuhan Covid 19 dalam sehari, dapat mencapai hingga 25 orang," bebernya.
• Boy William Bocorkan Kriteria Pasangan yang Didambakan oleh Chef Renatta: At Least Harus Bisa Masak
• Ada ASN Like dan Komentari Poster Paslon, Bawaslu Kota Pasuruan Siap Memanggilnya
• Nasib Pilu 2 ABG Disetubuhi Begiliran oleh 7 Remaja Seusai Beli Makanan Kucing, Pelaku Kondisi Mabuk
Oleh karena itu pihaknya berharap agar hal tersebut dapat terus dipertahankan.
"Sehingga nanti kami bisa bergerak, dari zona merah menjadi zona oranye," tambahnya.
Disamping itu dirinya juga mengungkapkan, bahwa Polresta Malang Kota tidak hanya melakukan kegiatan penegakan hukum protokol kesehatan saja. Melainkan juga melakukan kegiatan kemanusiaan, salah satunya dengan melakukan penyemprotan disinfektan.
"Kami telah menyiapkan mobil penyemprot disinfektan yang berukuran kecil. Jadi mobil itu dapat melakukan penyemprotan di tingkat kelurahan dan tingkat RW," jelasnya.
Bagi masyarakat yang ingin lingkungan tinggalnya disemprot oleh mobil tersebut, masyarakat harus mengajukan dahulu permintaan penyemprotan kepada Polresta Malang Kota.
"Masyarakat tinggal mengajukan saja permintaan penyemprotan kepada kami. Nanti petugas akan langsung bergerak melakukan penyemprotan," pungkasnya.