Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Serentak

Gubernur Khofifah Wanti-wanti Protokol Kesehatan Saat Kampanye: Jangan Sampai Jadi Klaster Covid-19

Gubernur Jawa Timur wanti-wanti soal protokol kesehatan pada peserta Pilkada Serentak 2020: jangan sampai timbul Covid-19 klaster Pilkada.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Hefty Suud
SURYA/FATIMATUZ ZAHROH
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. 

TRIBUNJTIM.COM, SURABAYA - Masa kampanye Pilkada Serentak resmi dimulai Sabtu (26/9/2020).

Selama 71 hari ke depan, para kandidat pasangan calon kepala daerah di Jawa Timur akan turun bertemu masyarakat untuk menyampailan visi dan misinya.

Karena pesta demokrasi kini dilakukan di musim pandemi virus Corona ( Covid-19 ) , Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa wanti-wanti protokol kesehatan.

Ekonomi Seret Imbas Pandemi, 2 Pria Ini Adu Nasib Jadi Pengecer dan Pengepul Judi Togel di Surabaya

Hasil Lengkap Liga Italia - Debut Manis Filippo Inzaghi, Drama 7 Gol Inter Tumbangkan Fiorentina

Dirinya mengingatkan seluruh calon kepala daerah peserta Pilkada Serentak 2020 supaya mematuhi protokol kesehatan selama musim kampanye.

"Protokol kesehatan sudah menjadi syarat wajib. Kapolri pun telah mengeluarkan maklumat terkait hal ini. Mohon untuk dipatuhi dan dilaksanakan selama kampanye mulai hari ini," ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (26/9/2020).

Khofifah mengatakan, butuh komitmen penuh untuk mendisiplinkan protokol kesehatan selama musim kampanye.

Iis Dahlia & Lesty Nangis Bersama, Bahas Fans yang Menghujat, Ridho DA Nimbrung: Berdampak Artisnya

Deklarasi Kampanye Damai di Pasuruan, Cawali Gus Ipul Bacakan Puisi Buatannya: Merangkul Perdamaian

Mengingat berdasarkan peraturan KPU, sanksi yang diberikan terhadap calon kepala daerah yang melanggar hanya berupa sanksi administratif.

Menurut Khofifah, calon kepala daerah dapat memanfaatkan ruang-ruang virtual untuk berkampanye dan bertemu konstituen.

Cara ini, kata Khofifah, dapat meminimalisir konsentrasi massa pendukung calon sehingga dapat menekan laju penyebaran Covid-19.

"Jangan sampai timbul klaster Pilkada. Jika disiplin protokol kesehatan dikesampingkan, saya khawatir kurva pandemi di Jatim akan naik," imbuhnya.

Total daerah di Indonesia yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 sebanyak 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Di Jawa Timur sendiri ada 19 Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak, dengan total jumlah pemilih mencapai kurang lebih 19,9 juta setara dengan dua pertiga pemilih di Jawa Timur.

Khofifah menambahkan, tidak ada pilihan lain selain benar-benar menaati protokol kesehatan selama kampanye Pilkada Serentak.

Aturan ini berlaku bagi seluruh calon kepala daerah, partai politik, tokoh masyarakat, pendukung, simpatisan, dan pemilih.

Penulis: Fatimatuz Zahroh

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved