PIM Bondowoso Naik Status Jadi Museum Terbuka, Koleksi Megalit Tersebar Hingga Halaman Rumah Warga
PIM Bondowoso di Desa Pekauman, Kecamatan Grujugan, kini resmi naik status menjadi Museum Terbuka Megalitik Bondowoso.
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Ndaru Wijayanto
Poin penting:
- Pusat Informasi Megalitikum (PIM) Bondowoso resmi naik status menjadi Museum Terbuka Megalitik, setelah disetujui oleh Kementerian Kebudayaan RI.
- Status ini memungkinkan pengelolaan lebih profesional dan akses dana DAK pusat, sehingga tidak bergantung penuh pada APBD.
- Museum ini unik karena koleksi megalitik tersebar di luar kompleks utama, termasuk di halaman rumah warga dan kebun, mencerminkan warisan budaya yang hidup berdampingan.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu
TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Pusat Informasi Megalitikum (PIM) Bondowoso di Desa Pekauman, Kecamatan Grujugan, kini resmi naik status menjadi Museum Terbuka Megalitik Bondowoso.
Status ini didapat setelah Kementerian Kebudayaan RI mengeluarkan surat, yang menyatakan usulan peningkatan status memenuhi syarat, serta berhak ditetapkan sebagai museum.
Menurut Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Bondowoso Gede Budiawan, dengan status museum ini membuka banyak peluang.
Yakni memperkuat fungsi edukasi dan wisata budaya. Sekaligus Bondowoso juga bisa mengakses Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat melalui aplikasi SiKrisna.
“Kalau sudah diakui sebagai museum, pengelolaannya akan lebih profesional, dan operasionalnya bisa terbantu dari DAK, jadi tidak sepenuhnya membebani APBD,” jelasnya dikonfirmasi Selasa (14/10/2025).
Ia menjelaskan, penggunaan kata "Museum Terbuka" memiliki alasan. Karena koleksi megalit yang dimiliki Bondowoso tersebar tidak hanya di dalam kompleks PIM.
Namun ada juga di halaman rumah warga, kebun, hingga area belakang pabrik. Semua situs itu masih terawat dan menjadi bagian dari warisan budaya hidup.
“Jadi keunikannya di situ. Koleksi kita tak hanya di dalam pagar, tapi juga di luar, hidup berdampingan dengan masyarakat,” terangnya.
Baca juga: Ribuan Pohon Kopi PTPN I di Bondowoso Dirusak OTK di Tengah Konflik Agraria, Kerugian Seluas 4,6 Ha
Menurutnya, pengajuan ke Kementerian Kebudayaan RI melalui proses yang tak sebentar. Berawal dari konsultasi pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Trowulan.
Kemudian pada 14 Agustus 2025, Bupati Bondowoso menetapkan Pusat Informasi Megalitikum menjadi museum daerah. Selanjutnya, Pemkab bersurat resmi ke Disbudpar Jatim dan BPK Wilayah XI untuk dilakukan verifikasi dan validasi.
Tim dari dua lembaga tersebut kemudian turun langsung ke Bondowoso. Hasilnya, ada beberapa catatan teknis yang harus dipenuhi.
Seperti penyediaan ruang penyusuan, fasilitas perpustakaan, serta sarana akses bagi penyandang disabilitas.
“Itu bukan syarat pembatalan, tapi arahan agar kita terus meningkatkan kualitas museum,” imbuhnya.
Ia berharap keberadaan Museum Terbuka Megalit Bondowoso dapat menjadi pusat edukasi dan wisata sejarah bagi pelajar maupun wisatawan, sekaligus memperkuat identitas Bondowoso sebagai kota megalit tertua di Jawa Timur.
Museum Terbuka Megalitik Bondowoso
PIM Bondowoso
jatim.tribunnews.com
Tribun Jatim Network
berita Bojonegoro terkini
Eks PKL Alun-alun Tuban Protes Relokasi, Bupati Minta Pedagang Introspeksi Diri |
![]() |
---|
EBY Mengaku Kagum dengan RSUD dr Harjono Ponorogo, Janji Dukung Pengembangan Hingga Soal Klaim BPJS |
![]() |
---|
Tewasnya Tuan Tanah di Malang Berbuntut Panjang, Warga Sepakat Laporkan Anak Sulung Korban |
![]() |
---|
Tahun 2025, Sebanyak 667 Keluarga di Trenggalek Mentas dari Jurang Kemiskinan |
![]() |
---|
Banyak Anak Muda dan Perempuan Geluti UMKM, Lilik Hendarwati: Jangan Kehilangan Semangat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.