Polres Batu Bekuk Jurnalis Abal-abal yang Peras Warga hingga Rp 50 Juta

Polres Batu mengamankan Heri Sukamto, karena telah melakukan pemerasan terhadap seseorang dengan mengatasnamakan seorang jurnalis.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Tersangka Heri Sukamto yang diamankan oleh Polres Batu karena diduga melakukan penipuan dengan mengatasnamakan jurnalis sekaligus pengacara, Senin (28/9/2020). 

Sulianto selaku kuasa hukum korban mengatakan, kliennya diperas sehingga mengalami kerugian. Dirinya pun mengapresiasi penangkapan yang dilakukan oleh polisi.

"Ya sudah dapat info dari pihak Polres Batu dan tersangka sudah diamankan. Kami sangat mengapresiasi kinerja dan langkah tegas kepolisian mengamankan pelaku. Ini merupakan wujud kerja nyata kepolisian melindungi warganya," katanya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved