Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

BPJS Kesehatan Jalin Kerja Sama dengan Disnaker PMPTSP Kota Malang Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha

BPJS Kesehatan cabang Malang bersama Disnaker PMPTSP Kota Malang melakukan penandatanganan MoU tentang penegakan hukum program jaminan nasional.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/RIFKI EDGAR
Kepala BPJS Kesehatan cabang Malang, Dina Diana Permata, bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, Erik Setyo Santoso saat melakukan penandatanganan MoU tentang perluasan cakupan kepesertaan dan penegakan hukum program jaminan nasional, Kamis (1/10/2020). 

"Itu menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi di awal. Apabila mereka melewati persyaratan tersebut maka kami anggap gagal," ucapnya.

Saat ini diakui Erik, ada puluhan badan usaha bandel yang belum patuh terkait kepesertaan BPJS Kesehatan.

Oleh karenanya, pihaknya kini rajin melakukan sosialisasi agar badan usaha tersebut dapat mengcover karyawannya.

Hal lain yang menjadi perhatian ialah tingkat pengawasan yang kini sedang gencar dilakukan.

Bahkan, Disnaker PMPTSP tidak segan-segan untuk mencopot izin usaha apabila pemiliknya bandel.

Oleh karenanya, hal pertama yang akan dilakukan ialah dengan cara melakukan mediasi.

Mediasi tersebut dilakukan dengan cara memberikan kesempatan bagi pemilik usaha agar dapat menjelaskan permasalahan yang sedang dia alami.

"Alasan mereka (pemilik usaha) kebanyakan lupa kalau mereka memiliki kewajiban. Jadi kami mengingatkannya. Intinya kami melakukan mediasi secara baik-baik. Tapi seandainya mereka bandel, diberi surat peringatan 3x tidak patuh, ya otomatis kita cabut izin usahanya," ucapnya.

Akan tetapi, sampai sejauh ini di Kota Malang kata Erik, belum sampai ada badan usaha yang bandel dalam melunasi kewajibannya tersebut.

Oleh karenanya, melalui kerja sama yang dilakukan dengan BPJS Kesehatan Kota Malang, Erik berharap nantinya semua pelayanan dapat terintegrasi dengan baik.

Agar nantinya dapat memberikan pelayanan yang dapat memudahkan masyarakat.

"Melalui kerja sama ini kami juga perlu mendapatkan dukungan. Terutama masukan saran dan evaluasi kepada Disnaker PMPTSP Kota Malang. Dengan harapan, kami dapat semakin memudahkan pelayanan bagi masyarakat," tandasnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved