Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Gelombang 2, Bagaimana Nasib Pekerja Belum Dapat di Tahap 4-5? Simak!
Penyaluran BLT BPJS atau subsidi gaji pekerja swasta gelombang kedua akan dilakukan akhir Oktober mendatang.
6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP
7. Kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"
8. Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya
9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker
10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi gaji.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Subsidi Gaji Gelombang 2 Siap Disalurkan Akhir Oktober 2020, Termin Pertama Sudah Capai 92,48 %