Virus Corona
Daftar 5 Bantuan Pemerintah di Tengah Pandemi Covid-19 & Masih Cair Bulan Oktober 2020, Sudah Dapat?
Simak daftar 5 bantuan dari pemerintah di tengah pandemi Covid-19 yang masih cair bulan Oktober 2020, Anda sudah dapat?
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Di tengah kondisi tak menentu pandemi Covid-19, pemerintah berikan sejumlah bantuan.
Bantuan ini diberikan pemerintah untuk beberapa kalangan seperti mereka yang di-PHK, pelajar yang harus belajar online, maupun pelaku UMKM.
Bantuan selama masa pandemi Covid-19 ini sudah mulai dicairkan sejak beberapa waktu yang lalu.
Pada bulan Oktober 2020, ada sejumlah bantuan yang masih dikucurkan dan disalurkan kepada mereka yang memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
• 7 Artis Sepi Job Imbas Corona, Kini Tak Malu Jualan Demi Cicilan, dari Peyek, Bakmi, Jengkol
Berikut ini sejumlah bantuan dari pemerintah yang masih dibagikan selama Oktober 2020.
Simak selengkapnya, seperti dilansir TribunJatim.com dari Kompas.com.
• Alasan Jaksa Pinangki Mau Dinikahi Djoko Budiharjo saat Jadi Mahasiswi, Padahal Beda Usia 41 Tahun
1. Subsidi listrik PLN
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memberikan bantuan listrik gratis dan diskon 50 persen bagi masyarakat.
Manajer Komunikasi PLN UID Jakarta Raya, Dita Artsana mengatakan, bantuan listrik gratis dan subsidi listrik diperpanjang hingga Desember 2020.
"Pemerintah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020," ujar Dita, dihubungi Kompas.com, Rabu (30/9/2020).
Untuk mendapatkan token listrik gratis dari PLN maupun subsidi 50 persen, masyarakat dapat melakukannya melalui situs resmi PLN di www.pln.co.id maupun aplikasi WhatsApp.
Untuk cara mendapatkannya, dapat disimak melalui link ini >>>
Untuk yang berhak mendapatkannya, dapat disimak melalui link ini >>>
2. Subsidi upah
Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan kepada karyawan dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp5 juta yang memenuhi persyaratan masih diberikan.
Bantuan sebesar Rp2,4 juta yang diberikan dalam 2 tahap tersebut diberikan bagi pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti diberitakan Kompas.com, 10 September 2020, bantuan ini akan diberikan hingga kuartal pertama 2021.
Untuk memastikan termasuk penerima bantuan atau tidak, maka dapat memastikannya kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja.
Peserta juga dapat mengecek mealui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah nomor rekeningnya sudah didaftarkan oleh perusahaan.
Untuk syarat penerima bantuan subsidi upah, dapat disimak melalui link ini >>>
3. Bantuan UMKM
Pemerintah juga akan melanjutkan pemberian bantuan UMKM hingga kuartal pertama 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordiinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto seusai rapat dengan Presiden Joko Widodo pada 7 September 2020.
"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk bansos yaitu satu, bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan. Kedua, bantuan subsidi gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," ujar Airlangga Hartanto.
Bantuan UMKM senilai Rp2,4 juta ini diberikan kepada UMKM yang sudah terdaftar pada Koperasi di wilayahnya.
Untuk persyaratan dapat bantuan UMKM, dapat disimak melalui link ini >>>
4. Bantuan kuota internet dari Kemendikbud
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai menyalurkan bantuan kuota internet mulai Selasa (22/9/2020).
Bantuan tersebut akan diberikan bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen guna menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama Covid-19.
Pada Oktober 2020, bantuan rencananya cair untuk tahap I sekitar tanggal 22-24 Oktober.
Sedangkan tahap II pada 28-20 Oktober 2020.
Bantuan disalurkan mulai September hingga Desember 2020.
Untuk bisa mendapatkan bantuan ini maka nomor harus sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.
Untuk informasi bantuan kuota Kemendikbud selengkapnya, dapat disimak melalui link ini >>>
5. Bansos beras
Pemerintah juga meluncurkan program bantuan sosial (bansos) beras bagi 10 juta keluarga program keluarga harapan (PKH).
Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan, program bansos beras akan dilakukan mulai Agustus hingga Oktober 2020.
Adapun penyaluran beras adalah sebesar 15 kg per bulan.
Terkait mekanisme penyaluran akan disalurkan dari Bulog dan didistribusikan langsung sampai kepada KPM atau titik bagi yang disepakati di tingkat kelurahan.

• Download MP3 Yalla Yalla DJ Yalan Angklung Remix, Lagu TikTok Viral, Lengkap Lirik dan Terjemahan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 5 Bantuan yang Masih Dicairkan Bulan Oktober Ini.