Kasus Pengadaan Lahan SMAN 3 Batu Naik Penyelidikan, Kejari Temukan Bukti Mengarah ke Korupsi
Kejaksaan Negeri Kota Batu menaikan kasus tindak pidana korupsi pada pengadaan lahan SMAN 3 Batu ke tahap penyelidikan. Begini kata Kajari Supriyanto.
Penulis: Benni Indo | Editor: Hefty Suud
“Karena yang punya SMA Negeri baru dua saat itu masing-masing di Junrejo dan Batu, maka ditambah di Kecamatan Bumiaji,” terangnya.
Ia menegaskan, bahwa dirinya saat menjabat sebagai Kepala Bappeda tidak tahu menahu harga tanah di SMAN 3 Batu. Katanya, Bappeda hanya mengurus perencanaan di RPJMD yang dimasukkan ke Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Tidak tahu harga, perencanaan di Bappeda hanya di RPJMD, dimasukkan ke KUA-PPAS. Kalau sampai kesepakatan harga tidak tahu,” tegas Eny yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Batu.
Kejaksaan Negeri Batu juga menggandeng para ahli untuk menelaah teknis penilaian harga tanah, besaran kerugian negara hingga persoalan proses pengadaan lahan dalam kasus pengadaan lahan SMAN 3 Batu. Supriyanto menegaskan dirinya akan berlaku objektif terhadap kasus SMAN 3 Batu.
Sejak awal menjabat, Supriyanto nampak tidak ingin berlama-lama mengusut kasus pengadaan lahan SMAN 3 Batu. Ia memerintahkan Kasi Pidsusnya untuk segera menyelesaikan.
Penulis: Benni Indo
Editor: Heftys Suud