Ketahuan Ngutil Sejumlah Barang di Pusat Perbelanjaan Malang, Pria Asal Nganjuk Ditangkap Security
Pria asal Nganjuk tertangkap basah sedang mengutil berbagai macam barang di pusat perbelanjaan di Malang.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Pipin Tri Anjani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Djuwarno (48) warga Dusun Ngetrep, Desa Kurungrejo, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk terpaksa harus berurusan dengan petugas keamanan pusat perbelanjaan yang ada di Jalan Veteran, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Pasalnya pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan tersebut, tertangkap basah sedang "mengutil" berbagai macam barang, seperti sabun cair, semir rambut, dan salep pereda nyeri otot.
Diketahui bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Kamis (1/10/2020) sekitar pukul 13.45 WIB.
Kejadian bermula ketika pelaku pura pura berbelanja di area supermarket. Pelaku kemudian langsung menuju ke tempat etalase.
• Ditinggal Berbelanja di Warung, HP Seharga Rp 4 Juta Milik Mahasiswi di Malang Raib Diambil Maling
• UPDATE CORONA di Nganjuk, Total Kasus Capai 498, Terbaru Lima Wanita Terkonfirmasi Positif Corona
Setelah kondisi sekitar dirasa aman, pelaku langsung mengambil sejumlah barang yang disembunyikan dibalik baju, tas dan jaketnya.
Namun tanpa sepengetahuan pelaku, gerak geriknya ternyata terekam secara jelas oleh kamera CCTV supermarket.
Petugas keamanan kemudian langsung bersiaga di area pintu keluar supermarket.
Pada saat pelaku keluar dari supermarket, pelaku langsung pergi tanpa melakukan pembayaran di kasir. Saat bersamaan, petugas keamanan langsung segera menangkap pelaku.
Dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti barang curian.
Seperti 10 buah Counterpain 15 Gram, 12 buah Counterpain 30 Gram, satu buah sabun cair merek Lux Aroma Aqua Deligh 250 ML, satu buah sabun cair merek Lux Aroma Velvet Jasmin 250 ML, satu buah sabun cair merek Lux Aroma Lavender Lush 250 ML, satu buah hair color warna blue safir merek Cultusia, satu buah hair color warna charming purple merek Cultusia, dan satu buah hair color warna titanium black merek Cultusia.
Terhitung total nilai kerugian pihak supermarket kurang lebih sekitar Rp 2 juta lebih.
Pihak manajemen supermarket kemudian langsung membawa pelaku ke Mapolsek Klojen.
• VIRAL Wajah Asli Selebgram Bikin Syok, 135 Ribu Followers Tertipu Filter, Beda Jauh, Ending Miris
• Kondisi Sebenarnya Janin Zaskia Sungkar yang Buat Dokter Kaget, Kenapa Air Kuncinya? Ini Penyebabnya
Kapolsek Klojen, Kompol Fatkhur Rokhman membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Iya, pelaku sempat diamankan namun perbuatan pelaku tak bisa diproses lebih lanjut. Karena nilai kerugian yang dialami oleh supermarket dibawah Rp 2,5 juta. Sedangkan nilai kerugian yang bisa diproses hukum diatas Rp 2,5 juta," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (4/10/2020).
Ia menjelaskan berdasarkan keterangan dari pelaku, diketahui bahwa pelaku baru pertama kali melakukan aksinya tersebut.
"Diduga motif pelaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. Dan akibat perbuatannya tersebut, pelaku kami kenakan sanksi wajib lapor," pungkasnya.
Editor: Pipin Tri Anjani