Pemkab Tuban Anggarkan Rp 98 M untuk Perbaikan Jalan, Dinas PUPR: Dari P-APBD 2020 dan APBD 2021
Kepala Dinas PUPR Tuban, Agung Supriadi mengatakan, pihaknya telah melakukan peninjauan di beberapa titik jalan.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Pemerintah Kabupaten Tuban mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan yang menjadi kewenangan pemkab setempat.
Anggaran puluhan miliar rupiah tersebut nantinya akan digunakan untuk perbaikan jalan poros desa antarkecamatan.
Kepala Dinas PUPR Tuban, Agung Supriadi mengatakan, pihaknya telah melakukan peninjauan di beberapa titik jalan.
Kemudian dilakukan assessment (penilaian) hingga akhirnya dimasukkan perbaikan pada P-APBD 2020.
"Anggaran yang disiapkan pada P-APBD 2020 untuk bidang jalan sebesar Rp 43 miliar," ujarnya, Minggu (4/10/2020).
• Pick Up Ringsek Parah Seusai Tabrak Innova Milik PNS di Tuban, Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
• Kandang Bebek dan Sapi di Baureno Bojonegoro Dilalap Api, Ratusan Ekor Ternak Terpanggang
Lebih lanjut dia menjelaskan, selain itu juga ada beberapa titik jalan yang akan dimasukkan pada APBD Tuban 2021.
Pada APBD tahun depan, Pemkab Tuban akan mengalokasikan anggaran untuk prasarana jalan mencapai Rp 55 miliar.
Dengan demikian, maka keberadaan jalan poros yang menjadi kewenangan Pemkab Tuban akan terus terawat.
"Jadi total untuk perbaikan jalan baik dari P-APBD 2020 dan APBD 2021 nilainya mencapai Rp 98 miliar," pungkasnya.
Editor: Dwi Prastika
• Hari Batik Nasional Jadi Kado Pilu Perajin di Tuban, Pariwisata Kota Besar Tutup: Omzet Terjun Bebas
• Akibat Hujan Disertai Angin Kencang Menerjang Bojonegoro, Belasan Pohon Tumbang dan Kabel PLN Putus