Polda Jatim Dalami Laporan Kasat Sabhara Polres Blitar Soal Pembiaran Sabung Ayam dan Tambang Pasir
Ditanya terkait laporan Agus ihwal pengabaian sabung ayam dan tambang pasir di Blitar oleh Kapolres AKBP Ahmad Fanani, Polda Jatim masih mendalaminya.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Pipin Tri Anjani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengaku menyesal karena sempat ajukan pengunduran diri dari Polri.
Kini, dirinya urung mengundurkan diri pasca dimediasi oleh pihak Polda Jatim.
Pengakuan Agus ini disampaikann oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Yang jelas yang bersangkutan telah menyesali perbuatannya. Nggak tahu juga alasan detailnya," kata Truno, Senin, (5/10/2020).
• Tragis Istri Tewas Usai Makan Lumpia di Kulkas, Suami Syok Lihat Banyak Muntahan, Dehidrasi Parah
• Diciduk dari Tempat Persembunyian, 2 Pemukul Pemulung hingga Tewas yang Viral, Polisi Dalami Motif
Ditanya terkait laporan Agus ihwal pengabaian sabung ayam dan tambang pasir di Blitar oleh Kapolres AKBP Ahmad Fanani, Polda Jatim masih mendalaminya.
Pendalaman ini penting untuk mengetahui kebenaran dari perkataan Agus.
"Pasti didalami, benar apa tidaknya belum tahu, kan itu statement yang bersangkutan pada saat emosional sesaat tanpa ada bukti, cuma omongan," tutur Truno.
Laporan yang disampaikan Agus, Truno menambahkan, memang perlu didalami karena sejauh ini belum ada dasar bukti yang kuat diterima Polda Jatim.
• Ayah di Kediri 7 Tahun Cabuli Putri Kandungnya, Kepergok Sang Istri, Mengaku Demi Kenikmatan
• BREAKING NEWS - Ayah di Kediri Cabuli Putri Kandung Sejak SD, Sang Istri Pergoki Pertama Kali
Meski masih proses, Truno meyakini bahwa Kapolres Blitar tidak akan melakukan hal menyimpang seperti yang diutarakan Kasat Sabhara.
"Sekarang begini saja, seorang Kapolres melakukan kontraproduktif dengan tugas Polri. Dia kan harusnya melakukan pengamanan harkamtibmas, memberikan perlindungan, pelayanan dan pengayoman masyarakat, jadi ndak mungkin juga. Seorang Kapolres kan tugasnya memanage untuk menciptakan harkamtibmas, melindungi melayani dan mengayomi masyarakat, melakukan penegakan hukum," bebernya.
Saat ini Agus sendiri dijadwalkan menghadap Kapolda Jatim, Irjen Pol M Fadil Imran. Akan tetapi dia tidak mau membeberkan secara rinci perihal pemanggilan tersebut.
Dalam waktu dekat dia akan ditarik untuk sementara waktu dan bertugas di Polda Jatim.
Editor: Pipin Tri Anjani