DPRD Nganjuk Kembali Minta Masukan Kades dan Perangkat Desa Terkait Revisi Perda Desa
DPRD Kabupaten Nganjuk kembali meminta masukan Kepala Desa dan Perangkat Desa terkait revisi Peraturan Daerah tentang Desa.
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Pipin Tri Anjani
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Hearing DPRD Nganjuk dengan Perwakilan Kepala Desa dan Perangkat Desa bahas masukan untuk revisi Perda tentang Desa.
Namun dilakukan secara cermat dan teliti untuk menghindari konsekuensi hukum di kemudian hari.
"Kades dan Perangkat desa tentunya tidak ingin menerima konsekuensi hukum dari kebijakan aturan yang disusun dan diputuskan secara terburu-buru. Makanya kami mengharapkan ada pertimbangan dan kajian mendalam agar perda tentang Desa itu betul-betul berpihak kepada Pemdes dan masyarakat desa," tutur Sujarwo. (SURYA/Achmad Amru Muiz)
Editor: Pipin Tri Anjani