Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Reaksi Menaker Ida Fauziyah saat UU Cipta Kerja Disahkan, Ajak Baca Kembali: Hati Saya dengan Kalian

Ida Fauziyah mengajak stakeholder ketenagakerjaan untuk duduk bersama membahas secara detail UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan tersebut.

TribunnewsBogor.com/Yudistira Wanne
Menaker, Ida Fauziyah melakukan kunjungan kerja ke Desa Bojong, Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. 

TRIBUNJATIM.COM - UU Cipta Kerja disahkan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan reaksinya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengajak stakeholder ketenagakerjaan untuk duduk bersama membahas secara detail UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan tersebut.

Ia mengajak semuanya untuk duduk bersama dan berharap semuanya membaca kembali RUU Cipta Kerja.

Ida Fauziyah mengatakan bahwa dalam surat terbuka yang dibuatnya, berisi ajakan untuk pekerja duduk bersama dan membahas hal-hal lainnya secara mendetail.

"Saya menyampaikan bahwa isi surat itu, saya mengajak teman-teman untuk membuka kembali, melihat kembali dengan tenang RUU Cipta Kerja ini. Di sana tuntutan teman-teman kami akomodasi. Karena itu aspirasi teman-teman. Dari sanalah kami sampaikan RUU Cipta Kerja ke Klaster Ketenagakerjaan dan saya mengajak kembali untuk duduk bersama," ujarnya, Selasa (6/10/2020), di Citeureup, Kabupaten Bogor.

Drama Pengesahan RUU Cipta Kerja, Mic Dimatikan saat Interupsi, 7 Item Krusial Ini Merugikan Buruh

Besok Mogok Nasional, 5 Ribu Buruh Bakal Turun Jalan di Gresik: Tolak Pengesahan RUU Omnibus Law

"Ada perintah untuk mengatur lebih detail dari RUU Cipta Kerja ini. Mari saya mengajak kepada stakeholder ketenagakerjaan, kita duduk bersama untuk menyempurnakan kembali peraturan pemerintah dan dari duduk bersama ini, kita bisa memberikan perlindungan kepada pekerja," tambahnya.

Menaker, Ida Fauziyah melakukan kunjungan kerja ke Desa Bojong, Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Menaker, Ida Fauziyah melakukan kunjungan kerja ke Desa Bojong, Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. (TribunnewsBogor.com/Yudistira Wanne)

Lebih lanjut, Ida Fauziyah menegaskan bahwa UU Cipta Kerja merupakan salah satu aspirasi yang lahir dari para pekerja.

"Saya ingin sampaikan kepada teman-teman pekerja, teman-teman Sarikat Pekerja, Sarikat Buruh, bahwa aspirasi teman-teman sudah kami akomodasi. Banyak berita yang beredar di kalangan teman-teman pekerja atau buruh yang jauh dari kenyataannya," ungkapnya.

Tak hanya itu, Ida Fauziyah berdalih bahwa tuntutan kaum pekerja telah diakomodasi di dalam UU Cipta Kerja tersebut.

"Apa saja yang diatur yang menjadi tuntutan dari teman-teman buruh sudah kami akomodasi. Jadi, ketika semua sudah kami akomodasi semaksimal mungkin. Buruh turun ke jalan menjadi tidak relevan. Jadi, saya berharap teman-teman baca kembali RUU Cipta Kerja ini," tandasnya.

Demokrat Walk Out Tolak RUU Cipta Kerja, Komitmen Koalisi dengan Rakyat, AHY: Bersatu Kita Bangkit

Audensi Dengan Forkas, Rachmat Gobel Singgung Percepatan Pembahasan RUU Cipta Kerja

Surat terbuka Menaker

Sebelumnya, sejak awal 2020 Ida Fauziyah telah mulai berdialog tentang RUU Cipta Kerja, baik secara formal melalui lembaga Tripartit, maupun secara informal.

Aspirasi pekerja sudah didengar dan dipahami. Sedapat mungkin aspirasi itu disertakan menjadi bagian dari RUU Cipta Kerja.

"Saya berupaya mencari titik keseimbangan antara melindungi yang telah bekerja dan memberi kesempatan kerja pada jutaan orang yang masih menganggur, yang tak punya penghasilan dan kebanggaan. Tidak mudah memang, tapi kami perjuangkan dengan sebaik-baiknya," paparnya.

"Saya paham ada di antara teman-teman yang kecewa atau belum puas. Saya menerima dan mengerti. Ingatlah, hati saya bersama kalian dan bersama mereka yang masih menganggur," tambahnya.

(TribunnewsBogor.com/Yudistira Wanne)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul UU Cipta Kerja Disahkan, Ini Kata Menaker Ida Fauziyah

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved