BEM Malang Raya Serukan Besok Kuliah Daring Libur Sementara, Perjuangkan Pembatalan UU Cipta Kerja
BEM Malang Raya serukan kuliah daring libur sementara. Besok Kamis (8/10/2020), turun aksi di depan Balai Kota Malang tolak pengesahan UU Cipta Kerja.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Aksi demo mahasiswa terkait pengesahan UU Cipta Kerja ( Omnibus Law ) bakal diadakan
Titik kumpul di Stadion Gajayana dan beraksi di depan Balai Kota Malang.
Dari rencana aksi itu ada tulisan kuliah daring libur sementara yang diserukan BEM Malang Raya.
• Siapa Sosok Pacar Azriel Hermansyah? Bukan dari Keluarga Sembarangan, Sudah Kencan Mewah Pakai Heli
• Harga Tiket Masuk Petroleum Geoheritage Wonocolo Bojonegoro, Wisata Migas Ala Texas Amerika Serikat
Mahmud, Koordinator BEM Malang Raya membenarkan soal itu.
"Ini imbauan dan memang bentuk sikap BEM Malang Raya," jelas Mahmud ketika dikonfirmasi TribunJatim.com, Rabu (7/10/2020).
Dikatakan, hal ini berlaku bagi mahasiswa yang rela untuk ikut serta dalam gerakan ini.
• Pemkab Siapkan Rp 4 M untuk Membangun Pasar Baru Tuban yang Terbakar, Progres Capai 70 Persen
• Wine Robusta Coffe Kalibaru Banyuwangi Dibandrol Rp 5 Juta Perkilo, Baru dan Unik: Robusta Rasa Wine
"Jika mahasiswa mau ikut, sebaiknya berkomunikasi dengan dosennya," kata dia.
Sebab saat ini perkuliahan daring sedang dilakukan. Ia menyatakan, yang bakal ikut aksi massanya lumayan.
Sedang Wakil Rektor III Universitas Negeri Malang (UM) Dr Muarifin MPd menyatakan tidak ada imbauan resmi terkait perkuliahan daring diliburkan sementara.
Sedang Kotok Gurito, Kasubag Humas dan Kearsipan Universitas Brawijaya (UB) menyatakan kuliah daring tetap ada.
Kotok sudah melakukan konfirmasi ke staf ahli WR 3 UB, Ilhamuddin bahwa tidak ada info kuliah daring diliburkan sementara.
"Jadi kuliah tetap berjalan sebagaimana mestinya," jawabnya.
Sebelumnya, mahasiswa Universitas Brawijaya juga memberikan pernyataan sikap bersama terkait pengesahan UU itu oleh DPR RI yang lebih pro pengusaha.
Presiden EM UB, M Farhan Azis memyampaikan tiga hal yaitu mosi tidak percaya pada pemerintah dan DPR.
Kemudian mengencam keras tindakan represif aparat selama proses demonstrasi dan penyampaian aspirasi publik.
Serta mengajak seluruh segenap masyarakat Indonesia untuk terus melakukan perlawanan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja.
Serta mengawal dan memperjuangkan proses pembatalan UU tersebut melalui mekanisme judicial review.
Penulis: Sylvianita Widyawati
Editor: Heftys Suud
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/demo-bem-malang-raya-menolak-omnibus-law.jpg)