Pilkada Kabupaten Malang
Dinilai Tak Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19, Pasangan Petahana di Malang Dapat Teguran Bawaslu
Sanusi dan Didik Gatot Subroto alias SanDi mendapat teguran dari Bawaslu Kabupaten Malang karena tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang, Muhammad Sanusi dan Didik Gatot Subroto alias SanDi mendapat teguran dari Bawaslu Kabupaten Malang.
Sosok petahana itu diduga tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus Corona ( Covid-19 ) saat gelar kampanye.
Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva menuturkan, paslon SanDi dinilai tak mematuhi aturan batas pengerahan massa, saat berkampanye di Kecamatan Bantur pada Senin (5/10/2020).
Idealnya, massa kampanye dibatasi jumlahnya hanya 50 orang. Namun, karena rasa antusiasme warga sulit dibendung, massa yang hadir jadi membeludak. Lebih dari 50 orang.
Selain itu, paslon SanDi diduga abai dalam penerapan jaga jarak saat kampanye di Kecamatan Dau, pada Selasa (6/10/2020).
• Demo Buruh dan Mahasiswa di Malang Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Polisi Siagakan 400 Personel
• Tim Kampanye Malang Makmur Sebut Elektabilitas Sanusi-Didik Gatot Subroto Sedang Tinggi-tingginya
Menyadari ada potensi pelanggaran, George Da Silva menerangkan, pihaknya hanya memberikan peringatan.
"Tidak bisa langsung kami tetapkan sebagai pelanggaran. Tetap kami beri surat peringatan dulu," ucap George Da Silva.
Surat peringatan itu merujuk pada PKPU nomor 11 dan 13 tahun 2020.
Peringatan harus ditanggapi paling lama 1 jam setelah surat peringatan itu dilayangkan.
• Khawatir Merusak Kelestarian Sumber Air, Warga Malang Memprotes Pembangunan Perumahan Taman Tirta
• Calon Bupati Malang Lathifah Shohib Anggap Penting Branding Dirinya Sebagai Cucu Pendiri NU
"Jika tidak ditanggapi, maka akan kita berikan surat rekomendasi pada Polsek setempat," ungkap George Da Silva.
Dia menyatakan, sejauh ini paslon SanDi telah bertindak kooperatif menanggapi teguran.
Kata George Da Silva, kampanye melibatkan banyak massa di Bantur tersebut langsung dihentikan. Sedangkan di Kecamatan Dau langsung diatur jaga jarak aman kampanye.
Bawaslu Kabupaten Malang baru memberikan sanksi jika peringatan yang diberikan tidak diindahkan oleh pasangan calon.
• Berkampanye di Dau Malang, Sanusi Mengaku Tak Mau Muluk-muluk: Pilkada Bukan Hanya Janji-janji
• Kondisi Kesehatan Terkini Calon Independen Pilkada Malang Setelah Sempat Dinyatakan Positif Covid-19
"Sejauh ini bukan pelanggaran, tapi masih berupa peringatan," tutur George Da Silva.
Di sisi lain, belum ada laporan pelanggaran protokol kesehatan dari pasangan Lathifah Shohib - Didik Budi Muljono alias Ladub.
"Hingga kini belum ada laporan pelanggaran dari pasangan nomor urut 2," tutup George Da Silva.
Editor: Dwi Prastika