Pilkada Kabupaten Malang
Berkampanye di Dau Malang, Sanusi Mengaku Tak Mau Muluk-muluk: Pilkada Bukan Hanya Janji-janji
Setiap menggelar kampanye politik, Calon Bupati Malang, Sanusi kerap melontarkan gagasan prospektif untuk rakyat yang dikemas dalam janji politik.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Setiap menggelar kampanye politik di penjuru Kabupaten Malang, Calon Bupati Malang, Muhammad Sanusi kerap melontarkan gagasan prospektif untuk rakyat yang dikemas dalam janji politik.
Menyadari hal tersebut, Sanusi menilai dirinya tak berlebihan.
"Saya tidak muluk-muluk. Bagi saya, sebagai pimpinan yang penting mereka (rakyat) mau apa itu yang kita aktualisasikan," terang Sanusi saat menggelar kampanye di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang pada Selasa (6/10/2020).
Sanusi mengkiaskan dirinya rela menjadi pelayan rakyat. Caranya dengan menyerap aspirasi masyarakat.
"Banyak menyerap aspirasi masyarakat. Seharusnya harapan masyarakat ini yang harus kita kembangkan ke depan," tutur pengusaha tebu asal Gondanglegi Malang itu.
• Bawaslu Kabupaten Malang Sebut Kehadiran Sanusi Saat Sosialisasi Netralitas ASN Bukan Pelanggaran
• Ambisi Polres Malang Ciptakan Zona Hijau Covid-19, Razia Protokol Kesehatan Diperpanjang 14 Hari
Menurut Sanusi, Pilkada Malang 2020 bukan momentum obral janji tanpa perwujudan yang valid.
"Pada Pilkada ini bukan hanya janji-janji dan iming-iming," beber politisi PDIP.
Sebagai pelayan masyarakat, Sanusi punya tipikal tersendiri tentang sosok pemimpin yang bukan hanya janji-janji belaka.
"Yang benar itu keinginan masyarakat bisa diaktualisasikan oleh pimpinan ke depan. Janj-janji politik harus dipenuhi," terang pria yang diusung 6 partai parlemen dalam Pilkada Malang 2020 itu.
• Paslon SanDi dan Ladub Kompak Tak Mau Sampaikan Nominal Dana Kampanye untuk Pilkada Malang 2020
• Kelanjutan Nasib Heri Cahyono dan Gunadi Handoko pada Pilkada Malang 2020 Seusai Tes Kesehatan
Sanusi menyatakan, janji-janji politik saat kampanye harus tercatat di rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
"Janji politik harus dimasukkan dalam program pemerintah, setelah ditetapkan dan disusun melalui RJMD," tutup pelopor jargon Malang Makmur ini.
Editor: Dwi Prastika