Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ulah Teman yang Berutang Berujung Petaka Bagi Remaja Ini, Korban Disekap & Dipukul hingga Luka-luka

Tragedi utang sewa apartemen yang dilakukan temannya, remaja ini terlibat dalam masalah serius akibat ulah temannya itu. Ia disekap dan dipukuli.

suarakutim.com
Ilustrasi - Korban penyekapan dan pemukulan di Apartemen Mutiara, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bekasi. 

Korban Disekap hingga Berhasil Kabur Lewat Balkon

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (Istimewa)

Peristiwa penyekapan tersebut terjadi pada, Kamis, (1/10/2020) 03.30 WIB, korban melapor ke polisi mengaku mendapatkan penyiksaan oleh pelaku yang berjumlah delapan orang.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo mengatakan, kasus ini terungkap berkat keberanian Muhammad Raffi yang nekat melarikan diri.

"Korban kabur bergelantungan dari lantai 19 tempat dia disekap sama pelaku ke lantai 10, sampai akhirnya dilihat sama sekuriti," kata AKBP Heri Purnomo, Selasa, (6/10/2020).

Setelah ditemui sekuriti, korban Muhammad Raffi selanjutnya dibawa turun menggunakan lift ke lantai dasar apartemen.

Oleh petugas sekuriti lanjut AKBP Heri Purnomo, korban menceritakan kondisinya yang disekap sekelompok pelaku serta mendapatkan penyiksaan.

"Dari situ, korban lalu diantar bertemu orangtuanya dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres," terang AKBP Heri Purnomo.

Mensos RI Juliari P Batubara Kunker ke Surabaya, Bakal Lakukan Sejumlah Kegiatan Penting

Tak Terima Orang Tuanya Dimaki, Pria di Surabaya Hajar Bocah 8 Tahun hingga Memar

AKBP Heri Purnomo menjelaskan, aksi korban kabur dengan cara bergelantungan melalui balkon apartemen cukup ekstrem.

Apalagi, sekujur tubuh korban saat itu mengalami luka lebam akibat dipukul kelompok pelaku yang berjumlah delapan orang.

"Disekujur tubuhnya dipukuli, dia merasa sakit tapi ada beberapa luka yang tidak terlihat (luka dalam), nah itu nanti yang menjelaskan hasil visumnya," tegas dia.

Adapun setelah laporan yang dibuat korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan 11 orang dari Apartemen Mutiara Bekasi.

"Dari 11 orang yang kita amankan, delapan orang kita tetapkan sebagai tersangka, tiga lainnya mereka berada di TKP tapi tidak terbukti melakukan apa-apa," tegasnya.

(TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Akibat Perkara Hutang Sewa Apartemen, Remaja di Bekasi Jadi Korban Penyekapan

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved