Aspirasi Demonstran Soal Penolakan Terhadap UU Omnibus Law Bakal Dibawa Pemprov Jatim ke Presiden
Pemprov Jatim bakal membawa aspirasi demonstran soal UU Omnibus Law. Aspirasi itu akan disampaikan kepada Presiden Jokowi.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemprov Jatim bakal membawa aspirasi demonstran soal UU Omnibus Law.
Aspirasi itu akan disampaikan kepada Presiden Jokowi.
Simak selengkapnya di sini!
Pemerintah Provinsi membuat kesepakatan dengan para serikat pekerja pasca aksi besar-besaran menolak UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Kamis (8/10/2020).
Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono saat menemui massa aksi penolak UU Omnibus Law di depan Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan mengatakan bahwa sikap Pemprov Jawa Timur terhadap persoalan ini adalah akan meneruskan ke pemerintah pusat.
“Dengan ini kami atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan sikap bahwa kami akan meneruskan aspirasi teman teman buruh ke pemerintah pusat. Maka dengan segera surat akan kami buat untuk dikirimkan langsung ke pemerintah pusat,” kata Heru.
• 21 Pelajar SMA Beraksi Anarki dalam Demo UU Omnibus Law di Malang, Kapolresta: Hanya Ikut-ikutan
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal aspirasi dari Jawa Timur ini, agar apa yang menjadi suara para pekerja di Jawa Timur bisa tersampaikan. Para pekerja di Jawa Timur menolak adanya pengesahan UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Sebagaimana diketahui bahwa aksi penolakan UU omnibus law cipta lapangan kerja di Surabaya berjalan ricuh. Massa aksi merusak fasilitas gedung negara grahadi, melakukan pembakaran pos polisi, dan juga merusak pagar sisi barat dan timur Gedung Negara Grahadi.
Bahkan saat Sekdaprov Heru membacakan hasil kesepakatan dengan serikat buruh di depan peserta aksi juga mendapatkan kecaman dan respon tindakan anarki. Heru justru dilempari botol minuman dan massa kembali ricuh.
(fz/fatimatuz zahroh)