Ratusan Peserta Demo Tolak UU Cipta Kerja Diamankan Polresta Malang Kota, Ada yang Masih Pelajar SMA
Sebanyak 129 pengunjuk rasa anarkis menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja diamankan oleh Polresta Malang Kota, Kamis (8/10/2020).
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebanyak 129 pengunjuk rasa anarkis menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja diamankan oleh Polresta Malang Kota, Kamis (8/10/2020).
Setelah dilakukan pendataan oleh petugas kepolisian, dari 129 pengunjuk rasa tersebut, ternyata 21 orang di antaranya merupakan pelajar SMA.
"Jadi motif para pelajar ikut dalam aksi demo tersebut, hanya ikut ikutan saja. Mereka tidak tahu apa yang didemo dan wacana apa yang didemokan tersebut," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata secara singkat kepada TribunJatim.com.
Dan saat ini 129 pengunjuk rasa yang diamankan tersebut, kini harus menjalani rapid test Covid 19 di Aula Sanika Satyawada Mapolresta Malang Kota.
• Demo Tolak UU Omnibus Law Kota Malang Diduga Ditunggangi, Polisi Lacak Kelompok Massa Serba Hitam
Sebelum dilaksanakan rapid test, para pengunjuk rasa itu diberikan konsumsi berupa makanan, minuman serta masker. Agar tubuh mereka bugar kembali, sebelum dilakukan pelaksanaan rapid test.
Dan saat ini hasil rapid test dari para pengunjuk rasa yang diamankan tersebut belum keluar.
Namun Kombes Pol Leonardus Simarmata telah mewanti wanti, bilamana hasil rapid testnya ada yang menunjukkan reaktif, maka langsung dilakukan swab test.
"Dan bila hasil swab test positif, maka kami langsung bawa ke safe house (rumah isolasi) atau rumah sakit. Karena di Kota Malang, sudah tidak mengenal lagi yang namanya isolasi mandiri," tandasnya.