Demo Penolakan Omnibus Law di Malang
Demo Tolak UU Omnibus Law Kota Malang Diduga Ditunggangi, Polisi Lacak Kelompok Massa 'Serba Hitam'
Aksi demo tolak UU Cipta Kerja Kota malang diduga 'ditunggangi'. Polresta Malang Kota lacak kelompok kericuhan aksi tersebut.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Aksi demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Kota Malang diduga telah "ditunggangi" oleh kelompok lain.
Pasalnya sekelompok massa yang berpakaian serba hitam, tiba-tiba ikut berbaur dengan kelompok pengunjuk rasa dari buruh dan mahasiswa.
Setelah itu, kelompok yang tak dikenal tersebut langsung berbuat anarki dengan melempar batu, bom molotov, dan membakar kendaraan.
• Kota Blitar Masuk Zona Kuning Covid-19, Gugus Tugas Siakan SOP Pembelajaran Tatap Muka SD dan SMP
• Rekomendasi Waktu yang Tepat Tes Covid-19 dari National Hospital Surabaya, Jangan Gegabah
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan bahwa selama ini wilayah Kota Malang selalu aman dan kondusif.
"Selama ini Kota Malang selalu aman, tidak pernah ada kejadian yang seperti ini. Tapi tadi kami lihat, begitu massa yang anarki itu mulai beraksi, teman teman mahasiswa dan buruh langsung mundur ke belakang," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (8/10/2020).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan mendalami, dari kelompok mana massa yang anarki tersebut.
• Demo Tolak UU Omnibus Law Memanas, Massa Aksi Lempari Kantor DPRD Kota Kediri dengan Batu dan Botol
• Wali Kota Risma Marahi Pemuda Diduga Provokator Demo Tolak Omnibus Law, Tahan Tangis: Tega Kamu!
"Karena kelompok tersebut bukan mahasiswa dan bukan buruh. Dan anggota kelompok massa yang anarki ini, memakai pakaian serba hitam dan usia anggota kelompok itu masih dibawah umur," jelasnya.
Dirinya juga menerangkan terhitung mulai pukul 17.15 WIB, semua aksi unjuk rasa tersebut dipastikan telah selesai.
"Kami pun juga telah melakukan negosiasi dengan baik (dengan para demonstran). Dan kami imbau kepada mereka untuk membubarkan diri," tambahnya.
Mantan Wakapolrestabes Surabaya ini juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan beberapa demonstran.
"Ada sekitar 80 orang yang kami amankan. Saat ini kami akan melakukan pemeriksaan. Kami cek, apa perananannya pada saat demo tersebut. Bila memang tak terkait dengan pengrusakan dan pembakaran, maka akan kami kembalikan (dipulangkan)," bebernya.
Dirinya juga menambahkan bahwa mobil milik kepolisian juga ikut menjadi sasaran amuk massa, dalam aksi unjuk rasa tersebut.
"Kendaraan dinas yang dirusak oleh massa antara lain mobil milik Satpol PP Kota Malang, satu bus dari Polres Batu, dan dua truk milik Polres Blitar. Selain itu dua sepeda motor dinas milik Polresta Malang Kota, dibakar oleh massa pengunjuk rasa," tandasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, ribuan mahasiswa dan buruh Malang Raya yang tergabung dalam Aliansi Malang Melawan berkumpul di depan gedung DPRD dan Walikota Malang, Kamis (8/10/2020) pagi.
Mereka melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Namun aksi yang awalnya berjalan kondusif, tiba tiba menjadi ricuh dan anarkis.
Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Heftys Suud