Demo Penolakan Omnibus Law di Blitar
Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Kota Blitar Gelar Musyawarah Persidangan Rakyat di Depan Kantor DPRD
Mahasiswa dan masyarakat yang menggelar aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja gelar musyawarah persidangan rakyat di depan Kantor DPRD Kota Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Para mahasiswa dan masyarakat yang menggelar aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja mengadakan musyawarah persidangan rakyat di depan Kantor DPRD Kota Blitar, Kamis (8/10/2020).
Dalam musyawarah persidangan rakyat, para peserta aksi menyatakan menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Sebelum menggelar musyawarah persidangan rakyat, para peserta aksi melakukan orasi di depan Kantor DPRD Kota Blitar.
Mereka meneriakkan penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Para peserta aksi juga meminta anggota DPRD Kota Blitar keluar untuk menemui para mahasiswa dan masyarakat.
Tiga anggota DPRD Kota Blitar, yaitu, Nuhan Eko Wahyudi, Totok Sugiarto, dan M Ridho, keluar menemui para peserta aksi.
• BREAKING NEWS: Mahasiswa dan Masyarakat Geruduk Kantor DPRD Kota Blitar, Teriakkan Jegal Omnibus Law
• PJs Wali Kota Sebut Temuan Situs Candi Gedog Bisa Jadi Industri Pariwisata Sejarah di Kota Blitar
Setelah perwakilan anggota DPRD Kota Blitar keluar, para peserta aksi mulai menggelar musyawarah persidangan rakyat.
Saat musyawarah persidangan rakyat dimulai, semua peserta aksi, termasuk polisi dan anggota DPRD diminta duduk bersama.
Mereka duduk di aspal jalan depan Kantor DPRD Kota Blitar. Musyawarah persidangan rakyat dipimpin oleh tiga mahasiswa.
Dalam musyawarah persidangan rakyat itu, peserta aksi menyatakan menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
• Demo Omnibus Law di Malang Ricuh, Sejumlah Pendemo Diamankan, Puluhan Orang Terluka, 1 Mobil Dibakar
• Pagar Gedung Negara Grahadi Surabaya Roboh Digeruduk Massa yang Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja
Keputusan di musyawarah persidangan rakyat kemudian diserahkan ke perwakilan anggota DPRD Kota Blitar. Para peserta aksi meminta DPRD Kota Blitar menyerahkan hasil keputusan musyawarah persidangan rakyat ke DPR RI.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa dan masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja datang ke Kantor DPRD Kota Blitar, Kamis (8/10/2020).
Jumlah peserta aksi diperkirakan sekitar 200 orang.
• 9 Peserta Tak Hadiri Tes SKB CPNS 2019 Kota Blitar, Satu di Antarannya Positif Covid-19
• Pameran Batik di DPRD Kota Malang Bubar Seusai Dilempari Pendemo yang Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
Peserta aksi gabungan dari beberapa organisasi ekstra kampus, yakni, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), serta elemen masyarakat.
Mereka menamakan diri Aliansi Blitar Bergerak. Para peserta aksi menandai diri dengan pita warna merah putih, hitam, dan kuning.
Editor: Dwi Prastika