Demo Penolakan Omnibus Law di Surabaya
Pagar Gedung Negara Grahadi Surabaya Roboh Digeruduk Massa yang Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja
Dalam Gerakan Tolak Omnibus Law, massa aksi yang didominasi mahasiswa dan pelajar merobohkan pagar Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dalam Gerakan Tolak Omnibus Law, massa aksi yang didominasi mahasiswa dan pelajar merobohkan pagar Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (8/10/2020).
Para pendemo yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja ini mendobrak dan menggeruduk pagar sebelah kiri Gedung Negara Grahadi.
Mereka juga berorasi sambil menyanyikan lagu "Indonesia Raya".
"DPR menyiksa rakyat," teriak massa yang didominasi para siswa ini.
Beruntung dalam aksi tersebut pendemo tidak memasuki Gedung Negara Grahadi Surabaya, karena ditenangkan oleh aparat TNI.
Sebelum mendobrak pagar, para pendemo ini menarik pagar berduri hingga di tengah jalan.
• Lima Pendemo Diamankan dalam Aksi Gerakan Tolak Omnibus Law di Gedung Negara Grahadi Surabaya
• BREAKING NEWS: Mahasiswa Geruduk DPRD Ponorogo, Tuding UU Omnibus Law Cipta Kerja Sengsarakan Buruh
Sempat pula pengendara motor tertimpa pendemo.
Beruntung berhasil diselamatkan.
Hingga berita ini diunggah, massa aksi masih berorasi di depan Gedung Grahadi.
Editor: Dwi Prastika
• Selain Melempar Bom Molotov dan Batu, Massa Aksi Juga Rusak Motor dan Pos Timur DPRD Kota Malang
• Massa Aksi Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja Padati Gedung Grahadi Surabaya, Nyaris Ricuh