Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demo Penolakan Omnibus Law di Surabaya

14 dari 634 Pendemo Tolak Omnibus Law yang Ditahan Polda Jatim Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dari jumlah 634 pendemo yang ditangkap di Polda Jatim, 14 di antaranya diproses hukum.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Pipin Tri Anjani
TribunJatim.com/Samsul Arifin
Kapolda Jatim, Irjen Pol M. Fadil Imran resmi membebaskan seluruh pendemo yang ditahan di Polda Jatim 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dari jumlah 634 pendemo yang ditangkap di Polda Jatim, 14 di antaranya diproses hukum.

Sebab, ke 14 pendemo tolak Omnibus Law terbukti melakukan tindak pidana pengerusakan sehingga ditetapkan menjadi tersangka. 

Sementara 620 pendemo yang mayoritas pelajar tersebut diserahkan kepada orang tuanya masing-masing. 

Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran menuturkan bahwa pihaknya mempersilakan siapa saja untuk menyampaikan aspirasi.

VIRAL Ibu-ibu Lari Sebrangi Tol Sambil Nangis, Beri Bendera ke TNI yang Jaga Demo: Teman Saya Hancur

BREAKING NEWS - Polda Jatim Bebaskan Pendemo yang Tertangkap, Diserahkan Kepada Orang Tua

Namun, polisi tidak bisa mentolerir siapapun yang melakukan tindakan anarki hingga merusak sejumlah fasilitas umum.

"Saya hanya ingin mengedukasi, saya ingin mengedukasi adik-adik saya pelajar, mahasiswa dan teman-teman saya saudara saya buruh, silakan menyampaikan aspirasi, pendapat, kami polisi akan mengawal. Tapi saya tidak akan mentoleransi siapapun yang melakukan tindakan anarkis. Membakar fasilitas umum, merusak kendaraan-kendaraan milik Polri maupun milik masyarakat," terangnya. 

Tak hanya itu, Fadil meyakini jika pelaku pengrusakan bukan lah pelajar, mahasiswa hingga buruh yang memiliki niat menyampaikan aspirasinya.

Namun, Fadil menyebut ada pihak-pihak yang sengaja menyusup dan memprovokasi massa untuk ricuh.

"Saya yakin yang melakukan itu bukan mahasiswa, bukan pelajar, bukan buruh. Tapi mereka yang memang niatnya ingin melakukan pengrusakan. Saya sangat sayang dengan Kota Surabaya, dengan Jatim. Saya kira kita semua tidak ingin Kota Surabaya yang indah ini dirusak orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tambah Fadil.

Viral Video Wanita Panjat & Kibarkan Bendera Merah Putih di Lampu PJU, Diduga Pendemo UU Cipta Kerja

Diajak Pacar Berhubungan Badan di Kebun Jagung, Gadis 16 Tahun di Ponorogo Melahirkan Bayi Perempuan

"Kita minta dukungan juga, bagi mereka yang anarkis akan kita proses. Ini sebagai bentuk pembelajaran supaya lain kali kalau mereka melakukan hal yang sama, ini menjadi pelajaran, mereka bukan pelajar, tapi mereka yang sengaja datang melakukan pengerusakan," lanjutnya. 

Selain itu, Fadil menyampaikan dipulangkannya 620 orang ini untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19

Fadil menambahkan pihaknya juga telah melakukan rapid test bagi para demonstran yang diamankan. Jika rapid testnya positif, mereka langsung diswab. 

"Saya pulangkan ini untuk mencegah supaya jangan sampai ada klaster Covid-19. Jatim sudah masuk zona oranye dan kuning, artinya kita sudah keluar dari zona merah. Jangan sampai Jatim kita buat zona merah, supaya kita bisa cari makan, kita bisa bergerak, kuliah lagi, belajar dengan baik," ungkapnya.

Editor: Pipin Tri Anjani

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved