Tak Mau Pinjamkan Mobilnya untuk Sang Istri, Oknum Anggota DPRD Ini Terlibat Cekcok dan Lakukan KDRT
Peristiwa ini bermula saat istri MR, AS ingin meminjam mobil suaminya untuk dipakai bersama teman-temannya. Simak kronologi selengkapnya.
TRIBUNJATIM.COM - Menolak pinjamkan mobilnya untuk sang istri, oknum anggota DPRD ini lakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sebelumnya, keduanya sempat terlibat cekcok.
Akibat KDRT tersebut, istrinya mengalami luka-luka.
Sang istri juga melaporkan perbuatan suaminya ke polisi.
Berikut ini kronologi selengkapnya.
Hanya karena masalah sepele, seorang anggota DPRD Bojonegoro, Jawa Timur berinisial MR (39) tega menganiaya istrinya.
Peristiwa ini bermula saat istri MR, AS ingin meminjam mobil suaminya untuk dipakai bersama teman-temannya.
Akan tetapi, sang suami tidak bersedia meminjamkan mobilnya tersebut.
Sang istri pun kesal, korban lalu mengambil ponsel suaminya yang ada di dalam mobil tersebut.
• BREAKING NEWS: Pria Malang Nekat Sayat Tangannya di Depan Sang Istri, Diduga Cekcok Masalah Keluarga
• Nasib Apes Kawanan Copet Gagal Beraksi di Angkot, Sopir Teriak, Jimat Tali Pocongnya Tak Lagi Ampuh

Cekcok dan aksi saling rebut pun terjadi antara korban dan pelaku.
Sang istri ingin merebut kunci mobil, sedangkan MR berupaya mengambil ponselnya.
Saat terlibat aksi saling rebut ini akhirnya MR melakukan tindak penganiayaan hingga menyebabkan sang istri mengalami luka pada tangannya.
Tak terima mendapat perlakuan tersebut, sang istri kemudian melaporkan sang suami ke Polres Bojonegoro pada Senin (21/9/2020).
AS melaporkan suaminya ke polisi dengan tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Satreskrim Polres Bojonegoro akhirnya menetapkan MR sebagai tersangka KDRT 17 hari setelah laporan diterima atau pada Kamis (8/10/2020).
• Nasib Miris Bayi 1 Tahun Terkunci Lama di Mobil, Ayahnya Tolak Pecahkan Jendela: Tak Ada Biaya Ganti
• Emosi Pria Ini Memuncak saat Ponselnya Tak Bisa Dicas, Aniaya Istri & Gantung Anaknya, Pelaku Khilaf