Pilkada Malang
Pasien Covid-19 di Kabupaten Malang Masih Bisa Mencoblos Saat Pilkada 2020, Tak Perlu Datangi TPS
KPU Malang mengakomodir hak suara bagi pasien positif Covid-19 atau suspek yang sedang jalani solasi mandiri di wilayahnya saat Pilkada 2020
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - KPU Kabupaten Malang mengakomodir hak suara bagi pasien positif Covid-19 atau suspek Covid-19 yang sedang jalani solasi mandiri di wilayahnya saat Pilkada Malang 2020.
Alhasil, pasien Covid-19 tidak perlu datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna mencoblos pada 9 Desember nanti.
"Dua anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) serta satu saksi akan langsung datang ke rumah pasien yang sedang melakukan isolasi. Jadi tidak perlu keluar rumah datang ke TPS," terang Divisi Sosialisasi Pendidikan dan Pemilihan dan SDM KPU Kabupaten Malang Marhendra Pramudya Mahardika ketika dikonfirmasi pada Minggu (11/10/2020).
Data Satgas Covid-19 Kabupaten Malang per Sabtu (10/10/2020) menunjukkan, suspek suspek yang isolasi mandiri di Kabupaten Malang berjumlah 273 orang.
• Ada Anggota Tim yang Positif Covid-19, Arema FC Justru Akan Gelar Latihan Pagi dan Sore Mulai Besok
• Pengemudi Mikrolet di Malang Ditemukan Meninggal dalam Kendaraannya, Diduga Alami Serangan Jantung
Sedangkan pasien positif Covid-19 yang dirawat mandiri di rumah sebanyak 47 orang.
Dika menerangkan, anggota PPS dan saksi akan bertandang ke rumah pasien positif dan suspek Covid-19 saat siang hari. Tepatnya pada pukul 12:00 siang.
"Pemilihan jam tersebut dipilih karena kalau pagi banyak pemilih yang datang ke TPS," ungkap Dika.
Terjunnya petugas PPS ke rumah pasien Covid-19 bukannya tanpa perlindungan.
Dika memastikan KPU Kabupaten Malang menyediakan pengadaan baju pelindung untuk dua anggota PPS dan satu saksi, lengkap dengan masker dan face shield.
• Waspada Link Abal-abal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Situs Resmi Hanya www.prakerja.go.id
• Rizky Billar Sebut Kini Jarang Punya Waktu dengan Lesty, Hubungan Merenggang? Susah Bisa Bareng
"Masih pengajuan anggaran. Perlindungan para petugas juga jadi kewajiban kami," beber Dika.
Terakhir, Dika menyatakan jika pihaknya akan menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Malang untuk data pasien Covid-19.
"Kami perlu koordinasi dengan Dinkes perihal alamat suspek atau pasien positif Covid-19. Sehingga bisa diberikan ke setiap anggota PPS di desa," jelas Dika. (SURYA/Erwin Wicaksono)
Editor: Pipin Tri Anjani