Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Diduga Tolak Pasien BPJS, Rumah Sakit Nindhita Sampang Digeruduk Dewan Kesehatan Rakyat

Anggota Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Sampang geruduk Rumah Sakit Nindhita Jalan Syamsul Arifin, Kabupaten Sampang, Madura.

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/HANGGARA SYAHPUTRA
Anggota Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Sampang geruduk Rumah Sakit Nindhita Jalan Syamsul Arifin, Kabupaten Sampang, Madura, Minggu (11/10/2020) malam. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Syahputra

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Anggota Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Sampang geruduk Rumah Sakit Nindhita Jalan Syamsul Arifin, Kabupaten Sampang, Madura, Minggu (11/10/2020) malam.

Mereka membawa poster kritik terhadap pihak rumah sakit.

Bahkan, poster bertuliskan 'Tidak menerima pasien BPJS, tutup RS Nindhita' terikat di tengah-tengah pintu utama.

Pantauan TribunJatim.com, aksi protes itu lantaran diduga karena ada penolakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ).

Bidang Penelitian dan Pengembangan DKR Sampang, Imam mengatakan, mereka melakukan aksi protes karena ada pasien hendak melahirkan di Rumah Sakit Nindhita dengan diantarkan oleh bidan praktik beserta keluarganya.

Namun, pasien bernama Mariyah (24) warga Kecamatan Robatal Sampang ditolak dengan alasan Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) sedang tidak ada.

Pemkab Sampang Prioritaskan Penambahan Fasilitas Ruang Tunggu di Terminal Ketapang Tahun 2021

Sebagai pengganti, ditawarkan oleh pihak Rumah Sakit Nindhita dari dokter umum yang mengharuskan pasien membayar selayaknya pelayanan umum.

"Disarankan jika ingin mendapatkan tindakan pasien harus bayar atau status umum, kalau tetap menggunakam BPJS pasien harus dirawat di RSUD Sampang," ujarnya.

Pasien pun memilih untuk pulang dan pergi ke RSUD dr Mohammad Zyn Sampang tanpa adanya surat rujukan.

Menurut Imam, seharusnya jika sesuai prosedur harus diterima terlebih dahulu oleh pihak Rumah Sakit Nindhita untuk pengecekan kondisi pasien, dikhawatirkan darurat.

"Kalau memang hasilnya perlu dilakukan tindakan sesar seharusnya dirujuk ke rumah sakit, bukan dibiarkan pulang kemudian pasien ke RSUD sendiri," tuturnya.

Warga Sampang Didenda Rp 1 Juta Gegara Orkesan di Tengah Pandemi, Satpol PP: Tak Ada Tebang Pilih

Ia menambahkan, hal ini merupakan penolakan secara tidak langsung dan tindakan tersebut menjadi bukti jika Rumah Sakit Nindhita tidak memiliki keseriusan dalam melayani pasien.

"Kami menuntut untuk izinnya dicabut, percuma ada rumah sakit seperti ini namun tidak mau melayani pasien yang mau melahirkan. Padahal melayani pasien melahirkan itu prioritas," pungkasnya.

Menanggapi hal itu, salah satu Bidan Rumah Sakit Nindhita yang menemui pasien, Iva menyampaikan, jika dirinya tidak pernah menyampaikan penolakan pasien bersatus BPJS.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved