Diduga Tolak Pasien BPJS, Rumah Sakit Nindhita Sampang Digeruduk Dewan Kesehatan Rakyat
Anggota Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Sampang geruduk Rumah Sakit Nindhita Jalan Syamsul Arifin, Kabupaten Sampang, Madura.
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Syahputra
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Anggota Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Sampang geruduk Rumah Sakit Nindhita Jalan Syamsul Arifin, Kabupaten Sampang, Madura, Minggu (11/10/2020) malam.
Mereka membawa poster kritik terhadap pihak rumah sakit.
Bahkan, poster bertuliskan 'Tidak menerima pasien BPJS, tutup RS Nindhita' terikat di tengah-tengah pintu utama.
Pantauan TribunJatim.com, aksi protes itu lantaran diduga karena ada penolakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ).
Bidang Penelitian dan Pengembangan DKR Sampang, Imam mengatakan, mereka melakukan aksi protes karena ada pasien hendak melahirkan di Rumah Sakit Nindhita dengan diantarkan oleh bidan praktik beserta keluarganya.
Namun, pasien bernama Mariyah (24) warga Kecamatan Robatal Sampang ditolak dengan alasan Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) sedang tidak ada.
• Pemkab Sampang Prioritaskan Penambahan Fasilitas Ruang Tunggu di Terminal Ketapang Tahun 2021
Sebagai pengganti, ditawarkan oleh pihak Rumah Sakit Nindhita dari dokter umum yang mengharuskan pasien membayar selayaknya pelayanan umum.
"Disarankan jika ingin mendapatkan tindakan pasien harus bayar atau status umum, kalau tetap menggunakam BPJS pasien harus dirawat di RSUD Sampang," ujarnya.
Pasien pun memilih untuk pulang dan pergi ke RSUD dr Mohammad Zyn Sampang tanpa adanya surat rujukan.
Menurut Imam, seharusnya jika sesuai prosedur harus diterima terlebih dahulu oleh pihak Rumah Sakit Nindhita untuk pengecekan kondisi pasien, dikhawatirkan darurat.
"Kalau memang hasilnya perlu dilakukan tindakan sesar seharusnya dirujuk ke rumah sakit, bukan dibiarkan pulang kemudian pasien ke RSUD sendiri," tuturnya.
• Warga Sampang Didenda Rp 1 Juta Gegara Orkesan di Tengah Pandemi, Satpol PP: Tak Ada Tebang Pilih
Ia menambahkan, hal ini merupakan penolakan secara tidak langsung dan tindakan tersebut menjadi bukti jika Rumah Sakit Nindhita tidak memiliki keseriusan dalam melayani pasien.
"Kami menuntut untuk izinnya dicabut, percuma ada rumah sakit seperti ini namun tidak mau melayani pasien yang mau melahirkan. Padahal melayani pasien melahirkan itu prioritas," pungkasnya.
Menanggapi hal itu, salah satu Bidan Rumah Sakit Nindhita yang menemui pasien, Iva menyampaikan, jika dirinya tidak pernah menyampaikan penolakan pasien bersatus BPJS.
Melainkan, secara prosedur jika ingin menggunakan BPJS harus menghubungi via telepon terlebih dahulu antara pihak bidan ke pihak rumah sakit tujuan rujuk.
"Kalau mau ngerujuk pasti telepon terlebih dahulu karena perlu adanya persiapan apakah pasien emergency atau tidak, tadi itu bidan yang mengantarkan ke sini tidak telepon," ucapnya.
Telebih pihaknya menambahkan, DPJB di Rumah Sakit Nindhita sedang tidak ada, sehingga tidak ada yang menangani.
"Tadi saya sudah bilang bahwa DPJB yakni Dokter Turah sedang tidak ada, sehingga saya menawarkan jika mau diteleponkan dari dokter luar ayo pak, tapi umum," terangnya.
Sedangkan, saat disinggung soal kondisi pasien dirinya tidak membenarkan jika pasien emergency.
Sebab, kata Iva bila pasien emergency pasti tidak akan bisa berdiri, sedangkan pasien sempat berdiri dan menggunakan kursi roda.
"Kalau menurut saya, kalau dibilang emergency ya gimana ya, karena dibilang emergency bidannya biasa-biasa saja," pungkasnya.
Editor: Dwi Prastika