Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Apotek Online Lifepack

Tekan Klaster Perkantoran dengan Bikin Tempat Kerja Aman Covid-19, Begini Tip dari Tim Lifepack

Tim Lifepack ditinjau dr Irma Lidia bagikan tip tempat kerja aman selama pandemi Covid-19. Tertib protokol kesehatan tekan klaster perkantoran.

Editor: Hefty Suud
Freepik by freepik
ILUSTRASI - Tempat kerja yang sehat saat pandemi Covid-19.Freepik by freepik 

Melakukan Pengukuran Suhu dan Penyediaan Alat Pelindung untuk Pencegahan Covid-19

ILUSTRASI - Tempat kerja yang sehat saat pandemi Covid-19.
ILUSTRASI - Tempat kerja yang sehat saat pandemi Covid-19. (Freepik by freepik)

Pengelola kantor harus melakukan pengukuran suhu tubuh kepada seluruh karyawan di depan pintu masuk kantor.

Suhu tubuh merupakan faktor penting untuk mengetahui apakah karyawan sedang sakit atau mengalami gejala Covid-19.

Selain itu, pengelola kantor juga sebaiknya menyediakan fasilitas alat pelindung untuk mencegah Covid-19 seperti masker, face shield, sarung tangan, dan hand sanitizer.

Alat-alat tersebut dapat disediakan di kantor maupun diberikan langsung kepada karyawan agar dapat dipakai dalam perjalanan menuju dan setelah pulang kantor.

Tegaskan kepada karyawan untuk selalu menggunakan alat pelindung selama di area kantor ataupun

Perjalanan menuju dan setelah pulang kantor guna menghindari penularan Covid-19.

Jangan segan untuk menegur orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan untuk kepentingan bersama.

Pengelola kantor juga sebaiknya meningkatkan jumlah sarana cuci tangan di lingkungan kantor untuk mempermudah karyawan dalam menjaga kebersihan.

Mengatur Jam Kerja

Jika pada situasi normal kantor dapat memberlakukan jam lembur, pada situasi pandemi pengelola kantor sebaiknya mengatur jam kerja menjadi lebih singkat.

Hal ini ditujukan agar karyawan tidak kehilangan waktu untuk istirahat yang dapat menyebabkan penurunan kekebalan tubuh.

Melakukan Physical Distancing

Selama bekerja, sebaiknya karyawan diwajibkan untuk melakukan pembatasan secara fisik atau physical distancing.

Hal ini dapat diatur mulai dari pengaturan meja kerja (workstation) dan pembatasan-pembatasan lain yang dapat mencegah penularan Covid-19 di kantor.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved