Apotek Online Lifepack
Tekan Klaster Perkantoran dengan Bikin Tempat Kerja Aman Covid-19, Begini Tip dari Tim Lifepack
Tim Lifepack ditinjau dr Irma Lidia bagikan tip tempat kerja aman selama pandemi Covid-19. Tertib protokol kesehatan tekan klaster perkantoran.
Melakukan Pengukuran Suhu dan Penyediaan Alat Pelindung untuk Pencegahan Covid-19

Pengelola kantor harus melakukan pengukuran suhu tubuh kepada seluruh karyawan di depan pintu masuk kantor.
Suhu tubuh merupakan faktor penting untuk mengetahui apakah karyawan sedang sakit atau mengalami gejala Covid-19.
Selain itu, pengelola kantor juga sebaiknya menyediakan fasilitas alat pelindung untuk mencegah Covid-19 seperti masker, face shield, sarung tangan, dan hand sanitizer.
Alat-alat tersebut dapat disediakan di kantor maupun diberikan langsung kepada karyawan agar dapat dipakai dalam perjalanan menuju dan setelah pulang kantor.
Tegaskan kepada karyawan untuk selalu menggunakan alat pelindung selama di area kantor ataupun
Perjalanan menuju dan setelah pulang kantor guna menghindari penularan Covid-19.
Jangan segan untuk menegur orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan untuk kepentingan bersama.
Pengelola kantor juga sebaiknya meningkatkan jumlah sarana cuci tangan di lingkungan kantor untuk mempermudah karyawan dalam menjaga kebersihan.
Mengatur Jam Kerja
Jika pada situasi normal kantor dapat memberlakukan jam lembur, pada situasi pandemi pengelola kantor sebaiknya mengatur jam kerja menjadi lebih singkat.
Hal ini ditujukan agar karyawan tidak kehilangan waktu untuk istirahat yang dapat menyebabkan penurunan kekebalan tubuh.
Melakukan Physical Distancing
Selama bekerja, sebaiknya karyawan diwajibkan untuk melakukan pembatasan secara fisik atau physical distancing.
Hal ini dapat diatur mulai dari pengaturan meja kerja (workstation) dan pembatasan-pembatasan lain yang dapat mencegah penularan Covid-19 di kantor.