Pj Bupati Sidoarjo dan Kepala BPN Serahkan 300 Sertifikat Program PTSL kepada Warga Desa Klurak
Pj Bupati Sidoarjo bersama Kepala BPN Sidoarjo menyerahkan 300 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Klurak
Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo, Humaidi menyerahkan 300 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) kepada warga Desa Klurak, Candi, Sidoarjo, Selasa (13/10/2020).
Penyerahan dilakukan secara simbolik di Balai Desa Klurak.
Pada kesempatan yang sama, juga diserahkan sertifikat tanah aset pemerintah kabupaten serta tanah wakaf.
Sertifikat aset Pemkab Sidoarjo yang diserahkan terdiri dari empat bidang di antaranya RSUD Sidoarjo di Kelurahan Celep, Akademi Perikanan di Desa Buncitan, Fasum Fasos di Desa Pagerwojo, dan rumah dinas di Kelurahan Sidokumpul.
"Juga ada penyerahan tiga sertifikat wakaf yang terdiri atas dua milik Nahdlatul Ulama dan satu milik pondok pesantren," kata Hudiyono di sela kegiatan.
Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan program pertanahan melalui pola trijuang antara Pemkab Sidoarjo dan BPN Sidoarjo.
Baca juga: Targetkan Masuk Zona Kuning Covid-19, Sidoarjo Masifkan Operasi Yustisi di Desa dan Kecamatan
"Malui program ini, Pemkab Sidoarjo dan Kantor Pertanahan Sidoarjo diharapkan dapat mendukung program Nawa Bhakti Satya serta percepatan pelayanan dalam menunjang kemudahan berusaha, percepatan integrasi data, dan pelayanan bidang pertanahan untuk kesejahteraan warga Sidoarjo,” urai Hudiyono.
Para penerima sertifikat diminta agar benar-benar menjaga surat tanahnya.
Sertifikat dapat menunjang kemudahan berusaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, dasar bukti kepemilikan tanah yang sah yang berkekuatan hukum ini dapat mencegah adanya persengketaan tanah yang mungkin terjadi.
Baca juga: Ajak Merawat Taman, Pj Bupati Sidoarjo dan Pejabat Lakukan Bersih-bersih dan Mengecat Trotoar
Baca juga: Polresta Sidoarjo Gelar Razia, Masih Banyak Warga Melanggar Protokol Kesehatan
Saat ini di Kabupaten Sidoarjo telah mencapai 70 persen memiliki sertifikat, dan 30 persen yang belum terselesaikan, kepada masyarakat yang memiliki sertifikat untuk selalu mengingatkan dalam melengkapi persyaratan PTSL yang belum selesai.
Kepala BPN Sidoarjo, Humaidi menyampaikan, pada kegiatan kali ini juga dilaksanakan deklarasi desa lengkap yang diwakili oleh Desa Klurak sebagai salah satu dari 33 desa yang telah ditetapkan penlok PTSL 2020.
Menurutnya, mulai tahun ini Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo akan memastikan semua lokasi penlok di kelurahan/desa diusahakan fokusnya desa lengkap.
Baca juga: Ratusan Pengurusnya Tak Masuk Daftar Pemilih Sementara, PDI Perjuangan Sidoarjo Lapor ke Bawaslu
Baca juga: Sidak ke Kecamatan Waru, Pj Bupati Sidoarjo Temukan Banyak KTP Belum Diambil Pemiliknya
Baca juga: Pemkab Akan Fasilitasi Tes Kesehatan Penyelenggara Pilkada Sidoarjo 2020, Ketua KPU: Gratis
"Output dari PTSL adalah desa lengkap,” ujarnya.
Dengan adanya desa lengkap, akan ada data lengkap mulai dari status, batas, luas, zona, nilai tanah, dan penggunaan tanah yang bisa diketahui masyarakat.
Editor: Dwi Prastika