Sidak ke Kecamatan Waru, Pj Bupati Sidoarjo Temukan Banyak KTP Belum Diambil Pemiliknya
Banyak warga menunggu KTP-nya jadi, namun di sisi lain, banyak yang KTP sudah dicetak tapi tak kunjung diambil pemilik. Seperti di Waru Sidoarjo.
Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Banyak warga menunggu Kartu Tanda Penduduk atau KTP-nya jadi, namun di sisi lain, banyak juga yang KTP sudah dicetak tapi tak kunjung diambil oleh pemilik atau warga pemohon.
Di Kecamatan Waru Sidoarjo misalnya.
Ketika Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono melakukan sidak di sana, ditemukan ada sekitar 1.700 KTP menumpuk di kecamatan. Belum diambil pemiliknya.
"Ini menjelang Pilkada. Jadi kami berusaha memastikan semua warga bisa menggunakan hak pilihnya. Jangan sampai terkendala karena belum punya KTP," ujar Hudiyono di sela sidaknya, Jumat (9/10/2020) siang.
Terkait banyaknya KTP yang belum diambil di Kecamatan Waru, Hudiyono meminta pihak kecamatan tetap menyimpannya dengan baik, sembari terus mencari informasi keberadaan warga pemiliknya.
Menurut petugas kecamatan, KTP itu sudah tercetak sejak beberapa waktu lalu.
• BREAKING NEWS: Wanita Asal Surabaya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sidoarjo, Luka Parah di Kepala
• Pemkab Akan Fasilitasi Tes Kesehatan Penyelenggara Pilkada Sidoarjo 2020, Ketua KPU: Gratis
Pihak kecamatan sudah mendistribusikan ke tingkat desa, namun dikembalikan lagi ke kecamatan.
Alasan pihak desa mengembalikan lagi ke kantor kecamatan karena alamat tempat tinggal yang tetera di KTP saat didatangi selalu kosong dan yang bersangkutan tidak ada.
Dari 17 desa di Kecamatan Waru, rata-rata setiap desa ada 100 KTP yang belum diambil.
"Mungkin sudah pindah, atau bagaimana, kami minta terus ditelusuri. Supaya jelas data kependudukannya," lanjut Hudiyono.
• Ratusan Pengurusnya Tak Masuk Daftar Pemilih Sementara, PDI Perjuangan Sidoarjo Lapor ke Bawaslu
• Taman Abhirama Sidoarjo Sudah Dibuka, Pemkab Akan Perbanyak Fasilitas Protokol Kesehatan
Plt Camat Waru, Mahendra Rudi menyampaikan, pihaknya sudah berkali-kali mengantarkan KTP tersebut melalui pemerintah desa, namun masih belum bertemu pemohonnya langsung.
Rudi menyebut, KTP harus diterima sendiri oleh pemohon, tidak boleh diwakilkan.
Karena itu harus bertemu dengan warga atau pemohon.
"Karena ini menyangkut identitas pribadi," kata Rudi.